Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Nadiem Makarim, Ide Penghapusan Bahasa Inggris di SMP & SMA Usulan Ikatan Guru Indonesia

Publik diramaikan dengan kabar perubahan kurikulum, penghapusan Bahasa Inggris di tingkat SMP dan SMA.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Bukan Nadiem Makarim, Ide Penghapusan Bahasa Inggris di SMP & SMA Usulan Ikatan Guru Indonesia
Fluency Corp
Ilustrasi Pelajaran Bahasa Inggris- Bukan Nadiem Makarim, Ide Penghapusan Bahasa Inggris di SMP & SMA Usulan Ikatan Guru Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Publik diramaikan dengan kabar perubahan kurikulum di dunia pendidikan.

Satu di antaranya ialah penghapusan pelajaran Bahasa Inggris di tingkat setara SMP dan SMA.

Rupanya, penghapusan pelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA merupakan 1 dari 10 usulan Ikatan Guru Indonesia (IGI).

Usulan tersebut disampaikan IGI dalam sebuah diskusi bersama Mendikbud Nadiem Makarim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta (4/11/2019) lalu.

Melansir Kompas.com, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan usulan pelajaran Bahasa Inggris dituntaskan di tingkat SD.

Ramli Rahim
Ramli Rahim (youtube)

"Maksud kami, kita ingin mata pelajaran bahasa Inggris dijadikan pelajaran utama di tingkat SD, tuntas di SD.

Hampir semua atau mungkin semua siswa SD sudah memiliki kemampuan bercakap bahasa Inggris sehingga di SMP dan SMA tinggal digunakan. Tidak ada lagi dalam mata pelajaran," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Penjelasan IGI

Mengutip situs web Ikatan Guru Indonesia, Ramli beserta IGI tidak bermaksud mencabut hak guru pelajaran Bahasa Inggris.

Namun, fokus IGI adalah mengenalkan bahasa dunia tersebut lebih dini kepada anak-anak Indonesia.

"IGI bukan ingin mencabut hak pengajaran guru bahasa Inggris apalagi menghapuskan hal guru-guru bahasa Inggris tetapi IGI ingin, anak-anak Indonesia menguasai 'bahasa dunia' lebih dini agar dapat menggunakannya untuk mendapatkan ilmu lain yang lebih bermanfaat.

Bahasa Inggris di level SMP dilanjutkan jika setelah menyusun kurikulum ternyata tak cukup untuk membuat anak-anak kita bisa bercakap dengan baik.

Mengapa bercakap, bukannya keterampilan berbahasa ada empat?

Ini karena IGI melihat bahwa fokus pembelajaran bahasa Inggris pada tata bahasa membuat 'percakapan' terlupakan.

Jadinya, anak-anak kita mendapatkan nilai 70, nilai 80 bahkan 90 tapi mereka tak mampu bercakap sama sekali tanpa bantuan kursus bahasa Inggris sehingga terlihat bahwa pembelajaran bahasa inggris seolah sia-sia," tulis Ramli.

Selain usulan penghapusan Bahasa Inggris di tingkat SMP dan SMA, IGI juga menyoroti tentang guru honorer.

Ramli meminta penghapusan status guru honorer.

Ramli juga menyebut gaji Rp 100 ribu per bulan adalah penghinaan bagi profesi guru.

"Dari usulan kami, intinya kami ingin mengangkat martabat harga diri guru dan membebaskan guru dari status 'honorer'."

"Status guru honorer dengan pendapatan Rp 100 ribu per bulan bahkan kurang dari itu sesungguhnya adalah penghinaan terhadap profesi guru," kata Ramli, Kamis (7/11/2019).

Ikatan Guru Indonesia (IGI) beserta organisasi dan komunitas guru bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (7/11/2019). IGI menyampaikan 10 usulan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dan guru.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) beserta organisasi dan komunitas guru bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (4/11/2019). IGI menyampaikan 10 usulan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dan guru. (Dok. Ikatan Guru Indonesia)

Berikut 10 usulan IGI kepada Mendikbud Nadiem Makarim :

  1. Pelajaran utama di SD Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Pendidikan Karakter berbasis agama dan pancasila menjadi mata pelajaran utama di Sekolah Dasar. Pembelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA dihapuskan, karena seharusnya sudah dituntaskan di SD. Pembelajaran bahasa Inggris fokus ke percakapan, bukan tata bahasa.
  2. Jumlah mata pelajaran di SMP dan SMA Jumlah mata pelajaran di SMP menjadi maksimal lima mata pelajaran dengan basis utama pembelajaran pada bahasa pemrograman. Sementara mata pelajaran di SMA menjadi maksimal enam mata pelajaran tanpa penjurusan. Bagi siswa yang ingin fokus pada keahlian tertentu dipersilahkan memilih SMK.
  3. SMK menggunakan sistem SKS IGI menyarankan SMK menggunakan sistem SKS karena fokus pada bidang keahlian. Siswa yang lebih cepat ahli bisa menuntaskan SMK dua tahun atau kurang dan bisa lulus lama tergantung keahlian yang dibisa dilakukan. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) diwajibkan menyediakan Sarjana Pendidikan atau Alumni PPG yang dibutuhkan SMK.
  4. Penghapusan jabatan Pengawas Sekolah IGI menyarankan agar jabatan Pengawas Sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang dibutuhkan mencukupi. Jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali jika jumlah kebutuhan guru sudah terpenuhi. Jabatan pengawas sekolah bisa diadakan ketika jumlah kebutuhan guru sudah terpenuhi, tak ada lagi guru honorer dan semua guru sudah berstatus PNS atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam Status PPPK dengan pendapatan minimal setara Upah minimum yang ditetapkan pemerintah sesuai standar kelayakan hidup.
  5. Penyederhanaan administrasi guru Seluruh beban administrasi guru dibuat dalam jaringan (online) dan lebih disederhanakan. (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP ) cukup 1-2 halaman tapi jelas tujuan dan aplikasi pembelajarannya. Menurutnya, tak ada lagi berkas administrasi dalam bentuk “hard copy”, verifikasi keaslian dilakukan secara acak dengan kewajiban menunjukkan berkas asli, bukan foto kopi.
  6. Pengangkatan guru IGI menyarankan pengangkatan guru berdasakan kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nantinya dibuat. Uji Kompetensi Guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 3 (tiga tahun).
  7. Sistem honorer dihapuskan IGI menyarankan sistem guru honorer dihapuskan sehingga tak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas yang statusnya tidak jelas. Status guru harus jelas status seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Guru Tetap Yayasan (GTY). IGI juga meminta pendapatan guru minimal mencapai upah minimum yang ditetapkan pemerintah berdasarkan minimal kelayakan hidup.
  8. Bimbingan teknis ditiadakan IGI menyebut jika kurikulum diubah, maka bimtek (bimbingan teknis) harus ditiadakan dan diganti dengan video tutorial dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum. IGI meminta anggaran bimtek dialihkan untuk rekruitmen guru.
  9. Pemanfaatan anggaran guru dan peningkatan legalitas organisasi profesi guru IGI menyarankan anggaran peningkatan kompetensi guru dihapuskan. Upaya peningkatan kompetensi guru diserahkan kepada organsiasi profesi guru berdasarkan acuan kompetensi yang dibutuhkan. IGI meminta anggaran pelatihan guru dialihkan untuk rekruitmen guru. Organisasi profesi guru diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan kompetensi guru, pemerintah cukup melakukan uji terhadap standar kompetensi guru yang diinginkan. Organisasi profesi guru harus segera mendapatkan pengesahan setelah melalui verifikasi dan sepenuhnya pembinaan guru diserahkan kepada organisasi profesi guru dalam pengawasan pemerintah.
  10. Pengaturan kategori sekolah IGI menyarankan Kemendikbud mengatur kembali penentuan kategori sekolah 3T yaitu sekolah daerah tertinggal, terpencil, terluar sesuai kondisi sekolah. IGI menyebut kategori sekolah 3T tidak seharusnya menggunakan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Usulan IGI yang menjadi perhatian masyarakat akhir-akhir ini pun juga ditanggapi Ramli.

"10 usulan IGI viral di seluruh Indonesia, bukan hanya karena dari 29 organisasi guru, IGI mendapat respon menteri NM dan waktu paling lama tetapi karena 10 usulan tersebut terpaksa 'mengusik' beberapa elemen pendidikan."

"Namun begitulah pemikiran masa depan, tidak mudah untuk diterima," tulisnya.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas