Ahok Resmi Jadi Komisaris Pertamina, Mahfud MD Beri Tanggapan soal Mantan Narapidana
Ahok akan menjadi Komisaris Utama di Pertamina mulai Senin (25/11/2019). Mahfud MD beri tanggapan soal status BTP yang seorang mantan narapidana/ napi
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
![Ahok Resmi Jadi Komisaris Pertamina, Mahfud MD Beri Tanggapan soal Mantan Narapidana](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wawancara-khusus-dengan-menkopolhukam-mahfud-md_20191119_212345.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan tidak ada yang perlu dipermasalahkan mengenai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (23/11/2019).
![Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wawancara-khusus-dengan-menkopolhukam-mahfud-md_20191119_211931.jpg)
Mahfud MD menjelaskan, penunjukan Ahok menjadi komisaris utama tidak terdapat permasalahan hukum.
Menurutnya, orang yang sudah bebas dari lembaga pemasyarakatan juga mempunyai hak untuk melanjutkan hidupnya masing-masing.
"Ahok di Pertamina ya nggak apa-apa. Kalau saya bicara secara hukum ya tidak ada masalah hukum di situ," jelas Mahfud MD.
"Gini lho, orang di penjara itu kan sekarang tidak disebut penjara. Penjara itu jaman Belanda. Sekarang menurut undang-undang namanya lembaga pemasyarakatan."
"Orang sedang dihukum pun itu diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat. Apalagi orang sudah bebas."
Selain itu, kedudukan sebagai petinggi di BUMN bukan merupakan jabatan politik.
Mahfud MD mengatakan, BUMN merupakan badan hukum perdata.
Sehingga dari sudut pandang hukum tidak ada larangan bagi seorang mantan narapidana untuk memimpin BUMN.
"BUMN itu kan bukan jabatan politik, itu badan hukum perdata," terang Mahfud MD.
Menanggapi persoalan penolakan Ahok dari berbagai lapisan masyarakat, Mahfud MD menanggapi dengan santai.
Menurut Mahfud MD adanya pro dan kontra merupakan hal yang biasa terjadi.
"Nah kalau ada yang setuju dan tidak setuju tuh biasa aja. Orang jadi ketua RT aja ada yang setuju ada yang tidak setuju. Ya biarin aja, nantikan selesai sendiri," ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir telah mengumumkan Ahok akan menjadi Komisaris Utama Pertamina di Istana Negara, Jumat (22/11/2019).
Erick Thohir menyebutkan Ahok akan jadi Komisaris Utama didampingi oleh Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin.
"Saya rasa sudah putus dari beliau, pak Basuki akan menjadi Komisaris Utama di Pertamina. Lalu didampingi oleh pak Wamen, pak Budi Sadikin jadi wakil komisaris utama," terang Erick Thohir.
Kemudian Erick Thohir juga menjelaskan Direktur Keuangan Pertamina akan diisi oleh Emma Sri Martini, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel.
Selain itu, Mantan Komisioner KPK, Chandra Hamzah akan menjadi Komisaris Utama Bank Tabungan Negara (BTN) dan Pahala N Marsury akan menjadi Direktur Utama BTN.
"Lalu nanti juga ada Direktur Keuangan yang baru, ibu Emma dari yang sebelumnya Dirut Telkomsel," jelas Erick Thohir.
"Karena memang kan pak Pahala ada tugas baru juga sebagai Dirut BTN. Dan Komisaris Utamanya pak Chandra Hamzah," tambahnya.
Sejumlah tokoh yang akan menduduki jabatan baru di beberapa BUMN tersebut telah melalui Tim Penilai Akhir (TPA).
Erick Thohir juga menjelaskan Pertamina bukan merupakan perseroan terbatas yang terbuka sehingga proses pengangkatan Ahok dapat dilakukan Senin depan.
"Kalau Pertamina kan PT bukan tbk (terbuka), jadi bisa segera proses bisa hari ini ataupun senin," tutur Erick Thohir.
Mengenai pro dan kontra penunjukkan Ahok menjadi petinggi BUMN, Erick Thohir menilai hal tersebut merupakan hal yang biasa.
![Menteri BUMN, Erick Thohir, melakukan perombakan besar-besaran di instansinya. Bagaimana nasib tujuh deputi yang dicopot?](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/erick-thohir-20112019.jpg)
Namun Erick Thohir mengatakan untuk memberikan kesempatan bekerja dan melihat hasil kerja para pimpinan baru tersebut.
"Saya rasa kalau pro kontra tidak hanya pak Basuki mungkin saya sendiri juga ada pro kontra, pak Chandra juga ada pro kontra," ucap Erick Thohir.
"Yang penting kan begini. Kasih kita kesempatan bekerja dan lihat hasilnya. Kadang-kadang kan kita ini semua suudzon tanpa melihat hasil. Yang penting kan kita sekarang kerja," imbuhnya.
Erick Thohir juga menegaskan seluruh komisaris di BUMN harus mundur dari keanggotaan partai politik.
Hal ini dikarenakan untuk menjaga independensi pada BUMN. (*)
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.