Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Nabil: Jangan Sampai Mendzalimi Karyawan hingga Depresi, Apalagi Sampai Bunuh Diri

IPI meminta pihak-pihak terkait meninjau peraturan hukum, serta aturan terkait yang dinilai menyengsarakan pekerja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gus Nabil: Jangan Sampai Mendzalimi Karyawan hingga Depresi, Apalagi Sampai Bunuh Diri
Warta Kota/Desy Selviany
Kamar kos yang ditempati pilot Wings Air yang tewas gantung diri Senin (18/11/2019). 

Gantung Diri

Diberitakan sebelumnya, seorang kopilot maskapai Wings Air NA (29) tewas usai gantung diri di kamar indekosnya di Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (18/11/2019).

Berdasarkan informasi yang beredar, NA mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.

Baca: PIlot Wings Air Kerap Murung di Kamar Sepekan Sebelum Tewas Gantung Diri

Baca: Fakta Baru Pilot Wings Air Gantung Diri, Sepekan Kurung Diri di Kamar, Ada Surat Sanksi dari Kantor

Tak hanya sampai disitu, NA juga diduga dipecat dan terkena imbasnya wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana juga menduga motif bunuh diri yang dilakukan NA ada hubungan dengan pekerjaan.

Menurut Indra Maulana, pihak maskapai dari tempat NA bekerja itu mengirim surat penjatuhan sanksi dikirim ke rumah orang tua korban di Solo.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban, kata AKP Indra Maulana, diduga ada keterkaitan antara peristiwa bunuh diri yang dilakukan NA dengan surat penjatuhan sanksi.

Wings Air buka rute Tanjung Karang-Krui
Wings Air buka rute Tanjung Karang-Krui (Press release Wings Air Foto : Marthunis)
BERITA TERKAIT

"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," ujar AKP Indra Maulana, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (22/11/2019).

Beberapa hari sebelum NA ditemukan tewas gantung diri, surat tersebut tiba di rumah orang tua korban di Desa Manggung RT 002 RW 08 Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo.

AKP Indra Maulana menambahkan, untuk mengungkap terkait surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo.

"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," ujarnya.

Baca: Di Mata Para Tetangga, Kopilot Wings Air yang Tewas Gantung Diri Dikenal Santun dan Rajin

Baca: Kopilot Wings Air Diduga Gantung Diri, Tanggapan Lion Air, Pihak Keluarga Enggan Beri Keterangan

Pihak Lion Air Group membenarkan kematian NA, induk usaha Wings Air, menyampaikan duka cita atas meninggalnya NA.

Lion Air Group menyebut NA sebagai salah satu kopilot (first officer) maskapai Wings Air.

Secara rinci penyebab kematian NA tidak dijelaskan Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas