Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pilkada Serentak, Permasalahan KTP-el Masih Ada

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi menyayangkan masih adanya masyarakat yang belum perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Editor: Content Writer
zoom-in Jelang Pilkada Serentak, Permasalahan KTP-el Masih Ada
Kemendagri
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi menyayangkan masih adanya masyarakat yang belum perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 mendatang. Padahal seharusnya persoalan tersebut seharusnya sudah selesai pada 2018 lalu.  

“Persoalan-persoalan (KTP-el) seperti ini harus segera dituntaskan, jangan berlarut-larut,” tegas Arwani Thomafi saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi II DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/11/2019). Kunspek ini dimaksudkan untuk mengetahui persiapan Pilkada Serentak 2020. Mulai dari anggaran tahapan pendaftaran, netralitas aparatur sipil negara (ASN), partisipasi masyarakat, dan berbagai permasalahan lain yang perlu diantisipasi.

Pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), lanjutnya, juga masih mengalami persoalan. Sebab, berdasarkan data dari dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) 99 persen penduduk Indonesia telah memiliki KTP-el. "Tetapi, masih ada satu persen penduduk Indonesia yang masih belum memiliki KTP elektronik. Apakah mereka yang tidak memiliki KTP elektronik bisa mencoblos atau tidak," sebutnya.

Catatan berikutnya yang dikemukakan Arwani Thomafi adalah soal partisipasi pemilih. Di mana pada Pemilu Serentak 2019 lalu, angka partisipasi pemilih di atas 81 persen. Menurutnya, ada tantangan apakah partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 bisa melebihi angka tersebut. "Apakah Sumbar yang tahun depan (2020) akan melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan ada 13 pilkada tingkat kabupaten kota partispasinya bisa melebihi 81 persen?" ucapnya.

Terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pelaksanaan Pilkada 2020, politisi Fraksi PPP menanyakan apakah telah tersedia. Karena di Sumatra Barat sendiri tingkat provinsi, kabupaten dan kotanya sudah melakukan penandatangan NPHD.

"Kemudian terkait permasalahan logistik pemilihan. Saya berharap masalah logistik ini tidak terjadi dalam proses pilkada, meski masalah itu terjadi saat pemilu 2019, saat itu masih banyak daerah yang surat suaranya telat datang ke TPS," ujar legislator dapil Jawa Tengah III itu.

Isu lainnya masih berkembang terkait netralitas TNI, Polri dan ASN yang akan menjadi calon kepala daerah, persoalan politik uang, hoaks, dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang kerap terjadi saat pemilu. "Terakhir bagaimana regulasi yang telah kita miliki dapat mendukung proses pengawasan Pilkada 2020," harapnya. 

BERITA REKOMENDASI

Sejumlah langkah pengawasan terus dilakukan Komisi II DPR RI. Arwani Thomafi meminta para gubernur bersinergi dengan unsur TNI dan Polri guna memetakan daerah-daerah rawan konflik, selain itu, pemerintah harus menyelesaikan permasalahan akurasi DPT.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas