Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Komisioner KPU: Pilkada Asimetris Dapat Diterapkan di Papua

Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara asimetris dapat diterapkan di wilayah Papua.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Komisioner KPU: Pilkada Asimetris Dapat Diterapkan di Papua
Tribunnews.com / Eri Komar Sinaga
Hadar Nafis Gumay 

Wacana perubahan sistem Pilkada dihembuskan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Menurut mantan Kapolri tersebut, biaya politik yang tinggi pada sistem Pilkada langsung membuat kepala daerah banyak yang melakukan korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Hadar Nafis Gumay menilai biaya politik pada sistem Pilkada tidak langsung pun cukup tinggi.

Baca: Eks Kapolsek Kebayoran Baru yang Terjerat Kasus Narkoba Pernah Ditegur Foto Bareng Vitalia Sesha

"Melalui DPRD banyak masalah dan salah satunya yang diangkat adalah biaya politik tinggi. Di DPRD bukan tidak ada biaya, persoalan uang disana besar," ujar Hadar Nafis Gumay di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Menurut peneliti senior Netgrit ini, jika kepala daerah ditunjuk DPRD, maka orientasi kerjanya tidak bertanggungjawab kepada rakyat.

Sehingga permainan politik uang antara kepala daerah dan DPRD bisa saja terjadi.

"Akan menjadi arena permainan politik, permainan uang, kalau tidak akan dijatuhkan. Jadi banyak masalah," kata Hadar Nafis Gumay.

Berita Rekomendasi

Hadar Nafis Gumay menuturkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi tidak dikehendaki rakyat.

Baca: Ganjar Pranowo: Jika Kepala Daerah Dipilih Lagi oleh DPRD, Kita seperti Tak Pernah Belajar

Menurutnya rakyat dapat melakukan perlawanan jika calon yang dipilih tidak sesuai kemauan mereka.

"Di DPRD itu bukan tidak ada persoalan politiknya, misalnya yang dipilih DPRD tidak dikehendaki oleh masyarakat, protes kekecewaan dan demo," kata Hadar Nafis Gumay.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas