Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati, Yusuf Mansur: Siapa yang Bisa Mentolerir
Yusuf Mansur mengungkapkan persoalan yang dihadapi Sukmawati yang diduga melakukan penistaan agama dalam menyikapi perlu hati-hati.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNSOLO.COM - Polemik dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri semakin ramai diperbincangkan sampai saat ini.
Berbagai pihak memberikan pandangannya terhadap kasus yang menimpa Sukmawati, termasuk Ustaz Yusuf Mansur yang ikut berkomentar.
Yusuf Mansur mengungkapkan, persoalan yang dihadapi Sukmawati yang diduga melakukan penistaan agama dalam menyikapi, perlu hati-hati.
"Kita juga salah ngomong nanti bakal bikin kemarahan umat semakin menjadi,"
"Satu sisi siapa yang bisa mentolerir, bukan cuma Nabi loh tapi kitab suci," ujar Yusuf Mansur, dilansir dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: Sukmawati Soekarnoputri Diduga Singgung Umat Islam, MUI: Suatu Bentuk Pelecehan
Kembali menegaskan, Yusuf Mansur mengatakan persoalan ini dengan membandingkan Nabi Muhammad SAW dan Kitab Al Quran merupakan perilaku yang tidak benar.
"Begitu dicintainya sosok Nabi dan begitu kemudian dihormatinya dimuliakan kitab suci," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagai umat Islam diajarkan untuk menghormati, menghargai, dan memuliakan nama-nama lain, bahkan tidak harus selalu muslim.
Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri mengklarifikasi bahwa aduan dugaan penistaan agama dirinya berawal dari pernyataannya yang diubah dalam suatu artikel media online.
Mengenai kejadian tersebut, Sukmawati justru merasa sangat dirugikan oleh media online.
Baca Juga: Direktur Riset Setara Institute: Kasus Sukmawati Tidak Ada Hubungannya Dengan Penistaan Agama
"Saya merasa sangat dirugikan oleh media online yang mempunyai pemikiran usil, tangan-tangan jahil untuk merubah kata-kata saya dan juga mengedit kata-kata saya," ujarnya, dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Senin (18/11/2019).
Sukmawati menjelaskan bahwa ucapannya saat memberikan pidato tersebut diedit oleh salah satu media online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.