Masa Sanggah CPNS 2019 Dibuka 19 Desember Mendatang, Pahami Ketentuan dan Penjelasan Waktunya
Masa Sanggah seleksi CPNS 2019 dibuka pada Kamis (19/12/2019), melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Masa Sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka pada Kamis (19/12/2019).
Pelamar mengajukan sanggah melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Dilansir laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah.
Waktu sanggah merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada peserta pendaftar yang merasa tak puas atas hasil seleksi administrasi, padahal merasa syarat sudah sesuai.
Waktu sanggah tersebut maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Hasil sanggah seleksi CPNS 2019 akan diumumkan pada 26 Desember 2019.
Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
Saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN.
Dikutip dari laman www.bkn.go.id, berdasarkan siaran pers nomor 088/RILIS/BKN/X/2019, pemerintah membuka 152.286 formasi CPNS 2019.
Dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sementara formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).