Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramono Anung Sebut Tugas Utama Ahok di Pertamina Tekan Defisit Transaksi Berjalan

Pramono Anung menyebut Ahok akan bertugas membenahi internal Pertamina, karena menyadari bahwa persoalan bangsa ini adalah defisit transaksi berjalan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pramono Anung Sebut Tugas Utama Ahok di Pertamina Tekan Defisit Transaksi Berjalan
Youtube KompasTV
Screenshoot 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bertugas membenahi internal Pertamina.

Tim Penilai Akhir (TPA) pada akhirnya memilih Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina, karena ingin menyelesaikan sejumlah persoalan bangsa dan pemerintah ingin Pertamina dibenahi.

Keputusan akhirnya Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina karena menyadari bahwa persoalan bangsa ini adalah defisit transaksi berjalan.

"Kenapa kemudian diputuskan pak Ahok menjadi Komisaris Utama di Pertamina karena memang kita menyadari bahwa persoalan bangsa ini salah satunya mengenai current account deficit,"

"Dan current account deficit itu yang memberi kontribusi cukup besar adalah Pertamina dan PLN," ujar Pramono, dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Senin (25/11/2019).

Baca: Djarot: Kenapa Cuma Ahok yang Disuruh Mundur?

Pramono menekankan penugasan Ahok paling utama di Pertamina yakni hal-hal yang berkaitan hal-hal tersebut di atas dengan memberikan pengawasan.

Berita Rekomendasi

"Untuk memberikan pengawasan jangan sampai Pertamina tidak mau berubah, masih berkeinginan masih impor minyak padahal kita sudah punya substitusinya di antaranya adalah CPO baik B20, B30 yang akan dikembangkan menjadi B50," jelasnya.

Pramono Anung pun mengungkap proses panjang dalam menyeleksi Ahok.

"Dalam proses itu prosesnya panjang, kita lihat berbagai faktor," ujarnya.

Baca: Ahok Resmi Jadi Komisaris Pertamina, Mahfud MD Beri Tanggapan soal Mantan Narapidana

Pramono Anung menyampaikan proses rekrutmen seseorang menjadi Direksi terutama Direktur Utama maupun Komisaris Utama di BUMN melalui Tim Penilai Akhir tim (TPA).

Lanjut, Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Presiden Jokowi, Pramono Anung sebagai sekretaris, dan Erick Thohir sebagai menteri terkait.

Sebelumnya, Sandiaga Uno, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, menilai semua pihak harus menghormati penunjukan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini meminta semua pihak bersama-sama menilai kinerja Ahok dan mendukung keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Baca: Ahok Ditunjuk jadi Komut Pertamina, Sandiaga Uno: Kita Tunggu Kinerjanya

"Ya sudah diputuskan sekarang masyarakat pasti menunggu alasan pemilihannya Pak Basuki dan kita tunggu kinerjanya," ujar Sandiaga, dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (24/11/2019).

Sandiaga kembali menegaskan semua pihak harus memberikan dukungan agar Ahok bekerja dengan baik.

"Jangan kita terus saling terpecah belah. Kita tunggu kinerjanya dan tentunya kita berikan dukungan kepada Pak Erick pada BUMN untuk terus bertransformasi," ungkapnya. 

Sebelumnya, kabar Ahok akan menjabat sebagai pimpinan BUMN menuai berbagai pro kontra dari sejumlah tokoh.

Dilansir kanal MetroTVNews, Sabtu (23/11/2019), satu di antaranya adalah Menko Polhukam Mahfud MD yang mendukung Ahok sebagai bos BUMN.

Baca: PKS Pertanyakan Rekam Jejak Ahok di Bidang Energi, Peneliti: Saya Yakin Kapasitas Ahok

Mahfud MD menyebut penunjukan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina tidak memiliki persoalan hukum.

Meski pernah menjadi terpidana kasus penistaan agama, Ahok tetap bisa duduk di kursi petinggi salah satu perusahan plat merah tersebut.

Menurut Mahfud, status mantan narapidana yang melekat pada Ahok tidak bisa menghalanginya menjadi Komisaris Utama Pertamina.

"Kalau saya bicara secara hukum, tidak ada masalah hukum di situ," ujar Mahfud.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas