Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Khusus Wakil Presiden Robikin Emhas, Pernah Komentari Celana Cingkrang hingga Penusukan Wiranto

Staf Khusus Wakil Presiden Robikin Emhas diketahui sebelumnya pernah memberikan pendapatnya terkait beberapa hal yang menyangkut agama islam.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Staf Khusus Wakil Presiden Robikin Emhas, Pernah Komentari Celana Cingkrang hingga Penusukan Wiranto
Tribunnews.com/Rina Ayu
Ketua PBNU Robikin Emhas di Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengumumkan 8 Staf Khusus Wakil Presiden dari berbagai bidang yang sesuai nomenklatur dan peraturan sejak era Jusuf Kalla.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (25/11/2019).

"Saya menyampaikan salam dari Pak Wapres bahwa beliau baru saja memanggil seluruh staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden, ada 8 orang staf khusus," kata Masduki, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/11/2019).

Salah satu Staf Khusus Wakil Presiden yaitu Robikin Emhas, diketahui sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Robikin Emhas ditunjuk sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga.

Staf Khusus Wakil Presiden Robikin Emhas diketahui sebelumnya pernah memberikan pendapatnya terkait beberapa hal sebagai berikut: 

Cadar dan Celana Cingkrang

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Robikin Emhas pernah ikut memberi pendapat terkait pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi tentang cadar dan celana cingkrang.

Ia mengatakan, paham radikalisme tidak dapat dianalogikan seseorang memakai celana sempit atau celana cingkrang dan perempuan bercadar.

Menurutnya, radikalisme yang berbau agama baik ekstrem kanan ataupun kiri dipicu oleh ketidakadilan global maupun domestik.

"Tidak bisa diartikan sempit seperti celana cingkrang atau perempuan bercadar, tidak bisa begitu. Karena radikalisme itu anak kandung dari intoleransi," kata Robikin, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2019).

Dia menjelaskan, radikalisme timbul karena adanya sikap yang menandakan kesanggupan kekuatan yang berbeda.

Penusukan Wiranto

Sementara itu, Robikin Emas juga pernah menyatakan prihatin atas peristiwa penusukan yang menimpa mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang, banten, Kamis (10/10/2019).

Robikin Emhas, meminta agar kejadian tersebut tidak dikaitkan dengan agama tertentu apalagi Islam.

"Segala macam tindakan kekerasan bukan merupakan ajaran. Oleh karena itu jangan ada yang mengaitkan dengan agama. Jangan ada yang mengaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin)," kata Robikin di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Ia menambahkan, Islam mengutuk segala bentuk kekerasan.

Bahkan tidak ada satu pun agama di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuan.

"Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut cepat dan tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," kata dia.

RUU Pesantren

Sebelumnya, Robikin Emhas pernah mengatakan jika dirinya menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang Pesantren oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

"Pengesahan RUU Pesantren penting karena pesantren merupakan pilar penanaman nilai agama dan nasionalisme yang sudah teruji perannya," ujar Robikin Emhas saat dihubungi oleh Tribunnews.com, Selasa (24/9/2019).

Dengan disahkannya RUU Pesantren, Robikin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, DPR RI, dan pihak terkait yang telah melahirkan aturan tentang pesantren tersebut.

"Secara khusus, terima kasih juga kepada DPP PKB dan Fraksi PKB. Juga PPP dan parpol lainnya," kata dia.

Ia menyebut, pengesahan tersebut sebagai kado bangsa dan negara, untuk hari Santri pada 22 Oktober 2019 lalu.

"Ini kado tersendiri bagi bangsa dan negara. Semoga UU Pesantren menambah berkah bagi Indonesia," kata dia.

Ketua PBNU Bidang Hukum KH Robikin Emhas
Ketua PBNU Bidang Hukum KH Robikin Emhas (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin bukan berasal dari kalangan milenial seperti 7 Staf Khusus Presiden Jokowi.

Masduki Baidlowi mengatakan bahwa Staf Khusus Wakil Presiden ini banyak yang berasal dari kalangan kolonial atau usia tua.

"Saya kira karena Bapak Presiden sudah merekrut kalangan milenial walaupun tidak semua. Rupa-rupanya karena kiai ini dari generasi kolonial, ya banyak yang koloniallah, tapi itu tidak mengurangi terhadap kompetensi dan keahlian masing-masing," kata Masduki, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ma'ruf Amin, para staf khusus ini yang terpenting adalah berasal dari orang yang mumpuni di bidangnya.

"Ya, apakah dari milenial atau kolonial saya kira samalah," ujar Masduki.

Masih dikutip dari Kompas.com, nantinya gaji dari para staf khusus ini sebesar Rp 51 juta per bulan, sama halnya seperti gaji Staf Khusus Presiden Jokowi.

Besaran gaji staf khusus diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Di dalam Pasal 5 Perpres itu disebutkan, hak keuangan merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja dan pajak penghasilan.

Berikut adalah 8 nama Staf Khusus Wakil Presiden:

1. Mohamad Nasir, mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Staf Khusus Wapres bidang Reformasi Birokrasi.

2. Satya Arinanto, staf khusus sejak era Wapres Jusuf Kalla yang akan membidangi masalah hukum.

3. Sukriansyah S Latief, mantan staf khusus Kementerian Pertanian sebagai Staf Khusus Wapres bidang Infrastruktur dan Investasi.

4. Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan.

5. Muhammad Imam Aziz, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, yang akan menangani pemberdayaan masyarakat, masalah kemiskinan, isu-isu HAM.

6. Robikin Emhas, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga.

7. Masduki Baidlowi, Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi.

8. Masykuri Abdillah, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta sebagai Staf Khusus Wapres bidang Umum.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Glery Lazuardi/Rina Ayu Panca Rini/) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Dani Prabowo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas