Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asyik, Sekarang Bisa Cetak KTP sampai Akta Kelahiran Sendiri di Discovery Ancol Taman Impian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ADM ini membuat warga bisa mencetak berbagai kartu identitas yang dikeluarkan Dukcapil secara mandiri.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Asyik, Sekarang Bisa Cetak KTP sampai Akta Kelahiran Sendiri di Discovery Ancol Taman Impian
Kompas.com
Mendagri Tito Karnavian meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri di Ancol Taman Impian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan anjungan dukcapil mandiri ( ADM) di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (25/11/2019) malam.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ADM ini membuat warga bisa mencetak berbagai kartu identitas yang dikeluarkan Dukcapil secara mandiri.

"ADM bisa mencetak KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK, dan lain-lain dalam hitungan menit," kata Tio seusai peresmian, Senin malam.

Tito menjabarkan, ADM dapat mempermudah layanan publik di Dukcapil yang selama ini terbilang sulit. Saat meresmikan ADM tersebut, Tito mendemonstrasikan pembuatan KTP dengan alat tersebut.

Ia tampak menginput beberapa data ke anjungan tersebut.

Baca: Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM): Kurangi Potensi Korupsi hingga Permudah Penduduk Luar Domisili

"Tadi saya sudah coba sendiri, lebih kurang 1,5 menit sudah bisa dilakukan dengan cepat, ini terobosan bagus," tutur Tito.

Ia lantas mendorong agar Dukcapil di setiap daerah bisa mengadakan ADM tersebut. Selain mempermudah, program tersebut bisa mengurangi potensi korupsi.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menyebutkan ADM ini sudah masuk dalam katalog sehingga sudah bisa dipesan oleh masing-masing pemerintah daerah. "Sudah kita letakkan di E-Katalog. Jadi lelangnya melaluo e-katalog, daerah silahkan beli," ucap Zudan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anjungan Dukcapil Mandiri Diluncurkan, Bisa Cetak Sendiri KTP, KK, hingga Akta Kelahiran"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas