Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IKOHI Sebut Pengusutan Kasus Orang Hilang Penting untuk Perbaiki Status Kependudukan Keluarga Korban

Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menyebut pengusutan kasus orang hilang berguna untuk memperbaiki status kependudukan bagi keluarganya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in IKOHI Sebut Pengusutan Kasus Orang Hilang Penting untuk Perbaiki Status Kependudukan Keluarga Korban
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Penasihat IKOHI Mugiyanto saat ditemui di Hotel Aone Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menyebut pengusutan kasus orang hilang berguna untuk memperbaiki status kependudukan bagi keluarga korban.

Penasihat IKOHI Mugiyanto mengatakan, untuk kasus orang hilang, tidak cukup sekadar diberikan status korban karena keluarga membutuhkan status keberadaan.

"Fate and where about, keberadaan masih hidup atau sudah meninggal. Di KK Utomo (anggota keluarga satu korban hilang) itu Petrus masih ada, bagaimana mau menghapus kalau tidak pernah meninggal?" ujar Mugyanto di Hotel Aon,  Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Baca: Rocky Gerung Sikapi Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden: Dungu Cara Berpikir Demokrasinya

Mugyanto menjelaskan, dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia, tidak ada peraturan yang menyebut status hilang bagi seseorang.

Menurut keterangannya, yang ada di administrasi kependudukan hanyalah status meninggal dan kelahiran bagi warga Indonesia.

"Menyatakan hilang, status hilang, itu tidak ada di kependudukan Indonesia. Di admin tidak ada itu status hilang, yang ada hanya status meninggal atau lahir," ujarnya.

Baca: Limbah Ciu Hingga Ternak Babi Cemari Sungai Bengawan Solo, Ganjar: Sudah Kami Temukan Pipa-pipanya

Berita Rekomendasi

Mugyanto kemudian mengatakan, soal administrasi kependudukan bagi keluarga korban ini mempersulit sejumlah keperluan.

Satu di antaranya ialah semisal ada anggota keluarga korban ingin menikah lagi.

"Teman-teman (keluarga korban) sering sharing, kalau mau menikah lagi bagaimana hukum pernikahannya, apakah seseorang itu benar-benar janda kalau suaminya tidak pernah kembali lagi? jadi hal yang seperti ini yang kemudian menjadikan status itu penting," ujarnya.

Baca: Refli Harun Beberkan Alasan Soal Perlunya Masa Jabatan Presiden Dievaluasi

Selain itu, Mugyanto membantah anggapan yang menyebut pengentasan kasus orang hilang ini bertujuan untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya.

"Sepertinya hal ini kan tidak akan membuat kekacauan seperti yang selama ini dikhawatirkan kalau kasus ini diungkap nanti akan chaos, enggak itu mengada-ada," ungkap Mugyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas