IKOHI Sebut Pengusutan Kasus Orang Hilang Penting untuk Perbaiki Status Kependudukan Keluarga Korban
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menyebut pengusutan kasus orang hilang berguna untuk memperbaiki status kependudukan bagi keluarganya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menyebut pengusutan kasus orang hilang berguna untuk memperbaiki status kependudukan bagi keluarga korban.
Penasihat IKOHI Mugiyanto mengatakan, untuk kasus orang hilang, tidak cukup sekadar diberikan status korban karena keluarga membutuhkan status keberadaan.
"Fate and where about, keberadaan masih hidup atau sudah meninggal. Di KK Utomo (anggota keluarga satu korban hilang) itu Petrus masih ada, bagaimana mau menghapus kalau tidak pernah meninggal?" ujar Mugyanto di Hotel Aon, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
Baca: Rocky Gerung Sikapi Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden: Dungu Cara Berpikir Demokrasinya
Mugyanto menjelaskan, dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia, tidak ada peraturan yang menyebut status hilang bagi seseorang.
Menurut keterangannya, yang ada di administrasi kependudukan hanyalah status meninggal dan kelahiran bagi warga Indonesia.
"Menyatakan hilang, status hilang, itu tidak ada di kependudukan Indonesia. Di admin tidak ada itu status hilang, yang ada hanya status meninggal atau lahir," ujarnya.
Baca: Limbah Ciu Hingga Ternak Babi Cemari Sungai Bengawan Solo, Ganjar: Sudah Kami Temukan Pipa-pipanya
Mugyanto kemudian mengatakan, soal administrasi kependudukan bagi keluarga korban ini mempersulit sejumlah keperluan.
Satu di antaranya ialah semisal ada anggota keluarga korban ingin menikah lagi.
"Teman-teman (keluarga korban) sering sharing, kalau mau menikah lagi bagaimana hukum pernikahannya, apakah seseorang itu benar-benar janda kalau suaminya tidak pernah kembali lagi? jadi hal yang seperti ini yang kemudian menjadikan status itu penting," ujarnya.
Baca: Refli Harun Beberkan Alasan Soal Perlunya Masa Jabatan Presiden Dievaluasi
Selain itu, Mugyanto membantah anggapan yang menyebut pengentasan kasus orang hilang ini bertujuan untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya.
"Sepertinya hal ini kan tidak akan membuat kekacauan seperti yang selama ini dikhawatirkan kalau kasus ini diungkap nanti akan chaos, enggak itu mengada-ada," ungkap Mugyanto.