Fadli Zon Sebut Pemerintah Gagal Lindungi Habib Rizieq: Satu Orang Saja Tidak Bisa Dipulangkan?
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mempertanyakan kemampuan diplomasi pemerintah Indonesia dalam melindungi Habib Rizieq Shihab di luar negeri
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mempertanyakan kemampuan diplomasi pemerintah Indonesia dalam melindungi Habib Rizieq Shihab di luar negeri.
Fadli Zon menilai ada yang menghambat kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Mantan Wakil Ketua DPR itu menyebut pemerintah telah gagal melindungi warga negaranya.
"Kegagalan pemerintah dalam melindungi warga negaranya, masak satu orang saja tidak bisa dipulangkan?" ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Selasa (26/11/2019), dikutip dari Kompas TV.
Fadli ingin adanya penjelasan terkait terhambatnya kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu ke Indonesia.
Dirinya menduga ada tangan yang tak terlihat dan instruksi di balik kasus Habib Rizieq Shihab tersebut.
"Ini yang harus segera diklarifikasi, ada semacam invisible hand, instruksi-instruksi dari sini yang perlu dicari tahu siapa di balik kasus ini," jelas Fadli.
Melalui cuitan dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon, Selasa (26/11/2019), Fadli mengungkapkan kekecewaannya pada pemerintah.
Menurutnya, Habib Rizieq Shihab harus berada di Arab Saudi dan sulit untuk pulang ke Indonesia.
"Tapi, semua tuduhan tersebut tak ada yang terbukti. Termasuk isu overstay yang sering dijadikan alasan pemerintah dan dugaan pelanggaran hukum yg HRS lakukan di Arab Saudi," tambahnya.
Fadli Zon mengaku Habib Rizieq telah membeli tiket pesawat untuk kepulangannya ke Indonesia.
"Tiket telah dibeli bahkan pernah keluarganya telah keluar lewat imigrasi, tapi HRS tak bisa keluar. HRS menyampaikan niatnya waktu itu untuk menuntaskan program doktoralnya di Malaysia," ujarnya.
"Saya mencatat juga, pada September 2018 sebagai Wakil Ketua DPR, saya menerima pengaduan resmi tim advokat GNPF. Dalam kesempatan tsb, Tim advokat GNPF menyampaikan bahwa pada Juli 2018"
"HRS dilarang keluar oleh petugas imigrasi Arab Saudi saat hendak ke Malaysia untuk mengurus disertasi S3. Padahal saat itu, HRS memiliki izin tinggal yg masih berlaku," lanjut Fadli dalam cuitannya.