Mabes Polri Terima Surat Pemberitahuan Reuni Akbar 212, Kini Tunggu Rekomendasi Polda Metro Jaya
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes polri) menyatakan telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi Reuni Akbar 212.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi Reuni Akbar 212.
Rencana aksi reuni 212 itu akan digelar di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2019 mendatang.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan reuni 212 itu.
"Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan, dan tentunya lokasi ada di Jakarta," ujar Argo di Mabes Polri, Selasa (26/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selanjutnya Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.
"Mabes Polri tentunya meminta rekomendasi, mulai dari Polres Jakarta Pusat, karena lokasinya ada di sana," jelasnya.
"Dari Jakarta Pusat, kemudian ke Polda Metro Jaya, dari Polda Metro Jaya tentunya mengirimkan surat pemberitahuan ke Mabes polri," lanjut Argo.
Nantinya, polisi akan menyiapkan pengamanan jika rekomendasi Polda Metro Jaya sudah diserahkan ke badan intelijen dan keamanan Mabes Polri.
Sebelumnya, Brigjen Argo Yuwono mengatakan jika Kepolisian Republik Indonesia siap mengamankan jalannya aksi Reuni 212.
Argo Yuwono menilai rencana Reuni Akbar 212 itu merupakan hak semua warga Indonesia.
Namun, saat itu Argo mengaku pihak Mabes Polri belum mendapat surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut.
"Ada yang berunjuk rasa, demonstrasi, itu adalah bagian dari hak demokrasi warga negara," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (21/11/2019).
"Tetap ada aturannya, nanti misalnya kalau ada surat pemberitahuan ke kepolisian akan kita analisa," lanjut Argo.
Ia mengatakan, nantinya polisi berencana menggunakan intelijen untuk menganalisis pengamanan yang dibutuhkan dalam gelaran Reuni Akbar 212.