Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Cekal Habib Rizieq, Terungkap Lembaran Bukan Surat Cekal
Mahfud MD sebut pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab, terjawab dokumen bukan surat pencekalan
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD sebut pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab, terjawab dokumen bukan surat pencekalan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
"Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki.
Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Tidak ada sama sekali," lanjut dia.
Pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apapun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi, lantaran tidak melakukan pencekalan.
Menurut Mahfud, urusan pulang atau tidaknya Rizieq dari Saudi bukan urusan pemerintah Indonesia.
Urusan tersebut merupakan Rizieq Shihab sendiri dengan pemerintah Arab Saudi.
"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebetulnya," kata dia.