Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD soal Pencekalan: Habib Rizieq Tidak Melapor, Kami Hanya Dengar Lewat Sosmed

Mahfud MD soal isu pencekalannya menegaskan Habib Rizieq sendiri tidak melapor, kami hanya dengar lewat Sosmed.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mahfud MD soal Pencekalan: Habib Rizieq Tidak Melapor, Kami Hanya Dengar Lewat Sosmed
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/11/2019).

Dalam konferensi pers tersebut Mahfud MD menyoroti beberapa persoalan.

Satu di antaranya adalah soal kepulangan Habib Rizieq Shihab, pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, persoalan tersebut sudah dibahas bersama Menteri Agama, Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Mahfud MD mengungkapkan, ia dan para menteri lain sudah berdiskusi dan menemukan tidak adanya pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada Rizieq Shihab.

Mahfud juga menyarankan, Rizieq Shihab agar melapor ke kedutaan atau konsulat jenderal Indonesia, jika ada kendala terkait visa kepulangannya.

"Kami tadi berdiskusi, ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia."

Berita Rekomendasi

"Sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa karena alasannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," tutur Mahfud MD melalui konferensi pers yang disiarkan oleh akun resmi Twitter milik Kemenko Polhukam.

Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak mempunyai bukti jika ada pencekalan.

Mahfud mempersilakan, jika memang ada bukti sekecil apapun, diserahkan saja kepada kementerian terkait.

"Kalau memang ada, bukti sekecil apapun, kalau dicekal oleh pemerintah Indonesia ya silahkan serahkan kepada menteri Agama, Menkopolhukam atau Mendagri nanti akan diproses dan akan diklarifikasi sejelas mungkim, kalau memang ada," ujarnya.

Mahfud memastikan, Kedubes dan Konjen di Jeddah siap membantu WNI jika menemui masalah sekecil apapun.

Mahfud juga menambahkan, sampai saat ini, tidak ada laporan pencekalan Rizieq Shihab.

Menurut Mahfud, kabar pencekalan Rizieq Shihab hanya didengar lewat Youtube dan sosial media.

"Sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq sendiri tidak melapor, kita mendengarnya hanya lewat YouTube dan lewat medsos begitu."

"Tidak melapor bagaimana kita bertindak," paparnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019) siang.

Dalam rapat itu Mahfud memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Keduanya tiba di kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 14.00 WIB dengan menaiki mobil yang berbeda.

Fachrul yang mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang tampak menaiki mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive bernomor polisi RI 24.

Tak berselang lama Tito yang mengenakan kemeja putih lengan pendek turun dari mobil Toyota Land Cruiser abu-abu bernomor polisi RI 21.

Keduanya belum mau memberi pernyataan kepada awak media mengenai apa yang dibahas dalam rapat bersama Mahfud.

“Nanti saja ya, ini saja belum masuk,” ucap Fachrul Razi kepada awak media.

Sementara Tito hanya melambaikan tangan kepada awak media saat ditanya perihal tema rapat.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut memberikan komentar terkait pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Ia meminta pimpinan FPI Rizieq Shihab tidak mengembangkan kabar yang tidak benar soal pencekalan dirinya di Arab Saudi.

"Jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak melakukan. Saya sudah cek kemana-mana, enggak ada pencekalan itu," tutur Moeldoko di kantornya, komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Menurut Moeldoko, Rizieq Shihab kerap melontarkan dirinya dicekal di Arab Saudi karena permintaan pemerintah Indonesia.

Namun, ketika dicek ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, kata Moeldoko, tidak ada proses maupun permintaan pemerintah Indonesia untuk mencekal Rizieq Shihab.

"Tidak ada pencekalan dan tidak boleh, sesuai undang-undang kan tidak boleh orang Indonesia dicekal sendiri," paparnya.

Selain, mantan Panglima TNI itu pun mengaku telah melakukan pengecekan kabar pencekalan ke Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan dikatakan tidak ada pencekalan.

(Tribunnews.com/Maliana/Rizal Bomantama/Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas