Marwan Batubara Sebut Penunjukan Ahok Jadi Komut Pertamina Tak Sesuai Aturan: Ahok Tidak Qualified
Dir. Eksekutif Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara mengatakan Ahok tidak mempunyai kualifikasi sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dir. Eksekutif Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tidak mempunyai kualifikasi sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Marwan menyampaikan untuk menjadi direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengikuti peraturan dalam Undang-undang dan Peraturan Menteri BUMN.
"Soal kualifikasi kelayakan, bahwa di pengurus BUMN itu apakah menjadi direksi atau komisaris, itu harus mengikuti yang ada di Undang-undang BUMN Nomer 19 tahun 2003, kemudian ada Permen SDM Nomer 2 tahun 2015, ada Permen Nomer 1 Tahun 2011 tentang governments," ujar Marwan, dikutip dalam YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (26/11/2019).
"Kalau kita membandingkan syarat-syarat yang ada dalam peraturan ini dengan profil dan sepak terjang Ahok selama ini, terutama saat menjadi Bupati di Belitung Timur, kemudian menjadi Gubernur DKI, maka banyak sekali hal-hal yang tidak terpenuhi," jelasnya.
"Kalau bicara aturan, Pak Ahok ini tidak qualified," lanjut Marwan.
Selain itu, menurut Marwan, Ahok sebelumnya mempunyai beberapa kasus korupsi.
Ia mengaku sudah pernah melaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli 2017.
"Kedua, Pak Ahok ini menyandang hampir 11 atau 12 kasus dugaan korupsi, dan ini pernah saya laporkan bersama teman-teman LPK ke KPK, sekira bulan Juli 2017," ujar dia.
Menurutnya, kasus korupsi yang ia laporkan itu mempunyai bukti yang layak untuk diproses di pengadilan.
"Sebetulnya kasus-kasus itu sudah cukup banyak bukti-bukti permulaan, yang kalau menurut aturan ini sudah layak untuk diproses di pengadilan sebetulnya memang layak begitu," ujar Marwan.
Marwan akhirnya memberikan salah satu contoh kasus Rumah Sakit Sumber Waras yang pernah dihadapi oleh Ahok.
"Misalnya kalau salah satu kita ikuti, dan ini sudah banyak diberitakan, ini tentang Rumah Sakit Sumber Waras," kata dia.
Marwan mengaku tidak setuju jika Ahok dianggap sebagai orang yang bersih dari kasus korupsi.
Selain itu, ia juga tidak setuju jika Ahok disebut sebagai putra terbaik bangsa Indonesia dan sosok pendobrak.
"Sebetulnya Ahok sudah sangat layak untuk diproses di pengadilan, sehingga tidak benar juga kalau dianggap orang ini adalah orang yang bersih, apalagi kalau disebut sebagai putra terbaik bangsa, atau bisa menjadi pendobrak," jelasnya.
Dikutip dari tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (16/11/2019), Rizal mengungkapkan beberapa alasannya mengenai penolakannya itu.
Ia menilai Ahok mempunyai kasus keuangan di masa lalu.
"Sebetulnya sih sederhana ya, Ahok punya banyak kasus keuangan, pembelian Rumah Sakit Sumber Waras, beli tanah di Cengkareng dari DKI, kasus bus TransJakarta yang impor dari Tiongkok," ujarnya, di Studio TV One, Sabtu (16/11/2019)
Dirinya juga menilai Ahok tidak biasa dengan kinerja yang bagus di pemerintahan.
"Kasus-kasus itu ditunjukkan, dia tidak biasa dengan good government," lanjutnya.
Ia juga menyatakan, bahwa Ahok menjadi alasan dari permasalahan saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang lalu.
"Indonesia hari ini sudah banyak masalah, ingat nggak, bangsa kita hampir terpecah gara-gara Ahok, pemilihan Gubernur orang-orang berantem," kata dia.
Ramli menduga, Presiden Jokowi terlibat dalam pemilihan Ahok masuk BUMN tersebut, dan menurutnya menjadi sebuah masalah.
"Kok Pak Jokowi ciptakan masalah baru gitu lho, dia tidak punya corporate experience, saya ledek dia kelas Glodok, maksudnya dia nggak punya pengalaman corporate yang bagus," lanjut Ramli.
(Tribunnews.com/Nuryanti)