Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Tegaskan Tak Pernah ada Pencekalan Habib Rizieq Shihab: Saya Sudah Cek Kemana-mana

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Moeldoko Tegaskan Tak Pernah ada Pencekalan Habib Rizieq Shihab: Saya Sudah Cek Kemana-mana
Tribunnews.com
Kolase Foto/Tribunnews.com 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Moeldoko meminta Habib Rizieq tidak menciptakan narasi untuk hal yang tidak pernah dilakukan pemerintah.

Ia menegaskan dirinya telah mengecek langsung ke pihak imigrasi, kementerian luar negeri, dan kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan terkait isu pencekalan Rizieq Shihab.

Menurutnya, hasil yang didapat adalah tidak ada pencekalan kepada pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Saya sudah cek kemana-mana tidak ada pencekalan itu, saya sudah cek ke Dirjen Imigrasi tidak ada pencekalan," ujar Moeldoko, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (26/11/2019).

Moeldoko meminta Habib Rizieq tidak menuduh pemerintah telah melakukan upaya pencekalan.

Baca: Fadli Zon Sebut Pemerintah Gagal Lindungi Habib Rizieq: Satu Orang Saja Tidak Bisa Dipulangkan?

"Jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak lakukan, kalau memang tercekal ya silakan gitu," jelas Moeldoko.

Berita Rekomendasi

Ia menyampaikan, hasil dari pengecekan itu diketahui bahwa Habib Rizieq Shihab tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi sebelumnya.

"Saya sudah cek, selama ini Pak Rizieq tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, saya sudah cek," tegas Moeldoko.

Dirinya menyebut, Habib Rizieq hanya melakukan upaya komunikasi melalui media sosial atas pencekalannya itu.

Mantan Panglima TNI ini menyarankan Rizieq untuk mengadukan masalah itu kepada pihak kedutaan dan tidak melemparkan pernyataan kontroversial di media sosial.

"Tadi Pak Mahfud mengatakan seperti itu, tidak pernah koordinasi dengan kedutaan, hanya di media sosial, sehingga tidak terjadi komunikasi dengan baik," imbuh Moeldoko.

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menduga penahanan Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia karena permintaan pemerintah Indonesia.

Fadli Zon mengungkapkan pendapatnya tersebut melalui siaran langsung dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon, Selasa (26/11/2019).

Dikutip dari wartakota.tribunnews.com, dalam siaran langsung itu, Fadli Zon mengharapkan pemerintahan Presiden Jokowi untuk melakukan investigasi terkit alasan penahanan Habib Rizieq Shihab itu.

"Jadi pasti ada permintaaan atau semacam itu menurut saya dari pihak kita, ini yang menurut saya perlu diklarifikasi, perlu diinvestigasi," ungkap Fadli Zon.

Tujuan dari investigasi tersebut, Fadli ingin pemerintah Indonesia meluruskan kabar yang beredar mengenai adanya keterlibatan pemerintah dalam penahanan Habib Rizieq.

Baca: Ali Ngabalin Cerita Respons FPI soal Pemerintah Bantu Pulangkan Habib Rizieq: Saya Dibully Waktu Itu

Baca: Mahfud MD soal Pencekalan: Habib Rizieq Tidak Melapor, Kami Hanya Dengar Lewat Sosmed

Fadli Zon menilai peristiwa Habib Rizieq tersebut lucu, karena pemerintah Arab Saudi dengan mudahnya melakukan deportasi.

"Karena banyak sekali keanehan-keanehan soal tidak boleh keluarnya Habib Rizieq, yang ada kan negara itu mendeportasi, bukan menahan, lucu," jelas Fadli Zon.

Selanjutnya, Fadli mengatakan pemerintah Indonesia harusnya berusaha untuk memulangkan Habib Rizieq dari Arab Saudi.

"Dan kalau menahan itu pemerintah negara itu di mana Habib Rizieq itu sebagai warga negaranya ya harus marah. Kenapa ada warga negara saya mau keluar dari Arab Saudi itu nggak boleh? harusnya marah gitu lho logikanya," tegas Fadli Zon.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (wartakota/Dwi Rizki)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas