Soal Pencegahan Korupsi, KPK Merasa Tidak Dihargai
Dirinya menyebut bahwa tugas pencegahan korupsi juga menjadi kewenangan dari pemerintah dan parlemen.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan banyak upaya untuk melakukan pencegahan korupsi.
Syarif mengaku merasa tidak dihargai oleh kementerian termasuk Komisi III DPR RI terkait upaya lembaganya melakukan pencegahan. Hal tersebut diungkapkan oleh Syarif saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
"Jadi banyak sekali rekomendasi KPK itu. Dan terus terang saya kadang agak merasa tidak dihargai, termasuk oleh bapak-bapak, ah pencegahan KPK itu nggak pernah melakukan apa-apa, we do a lot," tegas Syarif di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Baca: Komisi III Khawatirkan KPK Jadikan Kewenangan SP3 sebagai Sumber ATM
Bahkan menurut Syarif, upaya KPK melakukan pencegahan mendapatkan publikasi dari media. Menurutnya, media lebih suka memberitakan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dirinya menyebut bahwa tugas pencegahan korupsi juga menjadi kewenangan dari pemerintah dan parlemen.
"Jadi jangan semua dibebankan ke KPK. Kita mau beri rekomendasi kalau dijalankan saya kira itu," tutur Syarif.
Baca: KPK Ungkap Banyak Rekomendasi Pencegahan Korupsi Tidak Digubris Kementerian
Rapat pada hari ini membahas evaluasi kinerja KPK 2015-2019.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK. Diantaranya Ketua KPK, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, La Ode Muhammad Syarif dan Alexander Mawarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.