Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pencegahan Korupsi, KPK Merasa Tidak Dihargai

Dirinya menyebut bahwa tugas pencegahan korupsi juga menjadi kewenangan dari pemerintah dan parlemen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Pencegahan Korupsi, KPK Merasa Tidak Dihargai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan banyak upaya untuk melakukan pencegahan korupsi.

Syarif mengaku merasa tidak dihargai oleh kementerian termasuk Komisi III DPR RI terkait upaya lembaganya melakukan pencegahan. Hal tersebut diungkapkan oleh Syarif saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

"Jadi banyak sekali rekomendasi KPK itu. Dan terus terang saya kadang agak merasa tidak dihargai, termasuk oleh bapak-bapak, ah pencegahan KPK itu nggak pernah melakukan apa-apa, we do a lot," tegas Syarif di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Baca: Komisi III Khawatirkan KPK Jadikan Kewenangan SP3 sebagai Sumber ATM

Bahkan menurut Syarif, upaya KPK melakukan pencegahan mendapatkan publikasi dari media. Menurutnya, media lebih suka memberitakan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dirinya menyebut bahwa tugas pencegahan korupsi juga menjadi kewenangan dari pemerintah dan parlemen.

"Jadi jangan semua dibebankan ke KPK. Kita mau beri rekomendasi kalau dijalankan saya kira itu," tutur Syarif.

Baca: KPK Ungkap Banyak Rekomendasi Pencegahan Korupsi Tidak Digubris Kementerian

Rapat pada hari ini membahas evaluasi kinerja KPK 2015-2019.

Berita Rekomendasi

Rapat ini dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK. Diantaranya Ketua KPK, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, La Ode Muhammad Syarif dan Alexander Mawarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas