Wasekjen PPP Sebut Staf Khusus Presiden Bisa Percepat Jokowi Dapat Masukan dari Masyarakat
Ahmad Baidowi menilai pemilihan Staf Khusus Presiden bisa mempercepat Presiden Jokwowi mendapat masukan dari masyarakat
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menilai pemilihan Staf Khusus Presiden bisa mempercepat mendapat masukan dari masyarakat.
Ahmad Baidowi menilai sistem birokrasi Indonesia mempunyai alur yang panjang.
Sehingga Presiden meminta bantuan Staf Khusus Presiden untuk mendapat masukan dari masyarakat lebih cepat.
"Presiden kalau melalui jalur birokrasi, panjang sekali rutenya, tapi kalau dengan stafsus ditunjuk datang ke elemen-elemen masyarakat, maka Presiden akan mendapatkan input saat itu juga," ujar Ahmad Baidowi di Studio Kompas TV, Selasa (26/11/2019), dikutip dari Kompas TV.
Sementara itu, Mardani Ali Sera mengatakan, memang Presiden bisa mendapat masukan lebih cepat, namun bisa timbul masalah baru.
Menurut Mardani, Staf Khusus Presiden yang turun ke masyarakat bisa jadi lewat jalur yang tidak resmi.
"Bisa kita cepat dapat, tapi juga bisa menimbulkan komplikasi, misalnya dari jalur resminya tidak seperti itu, mana yang harus diambil," kata Mardani.
Ahmad yakin Presiden Jokowi pasti sudah menyiapkan tupoksi dari penunjukan Staf Khusus Presiden.
"Tupoksi dari stafsus saya sepakat, saya yakin Pak Jokowi sudah menyiapkan itu, tinggal nanti lihat di keppresnya, penunjukan staf khusus itu bidang apa, sementara ini kan belum," ujarnya.
Ditanya mengenai gaji Staf Khusus Presiden yang mencapai Rp 51 juta per bulan, Ahmad tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Ia menilai kebijakan tersebut sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Selama itu diatur oleh ketentuan perundang-undangan ya itu tidak ada masalah, memang setaranya seperti itu," ujar Ahmad.
Gaji Staf Khusus Presiden berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, sebesar Rp 51 juta per bulan.
Selain itu, terkait jam kerja staf khusus yang tidak full time dan bisa dikerjakan di rumah, ia menilai saat ini memang sistemnya tidak diharuskan hanya kerja di kantor.