Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Buka-bukaan Gaji PNS 2019 di DKI Jakarta Rp 19 Juta dan Maksimal Rp 17 Juta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan besaran gaji PNS 2019 yang akan didapatkan di Jakarta. Selain itu, ia juga menjamin ASN hidup layak.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anies Baswedan Buka-bukaan Gaji PNS 2019 di DKI Jakarta Rp 19 Juta dan Maksimal Rp 17 Juta
Foto: Istimewa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan besaran gaji yang akan didapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah DKI Jakarta yang lolos mengikuti rangkaian tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2019.

Selain besaran gaji yang akan diterima, Anies Baswedan menyatakan PNS di Jakarta akan memiliki kehidupan yang layak dan kepastian jangka panjang.

Pernyataan Anies Baswedan tersebut ia sampaikan dalam acara Talkshow Mata Najwa yang mengulik bertema "Apa Enaknya Jadi PNS?" pada Rabu (27/22/2019).

Diketahui terdapat hampir 5 juta pejuang CPNS pada tahun 2019 berebut kursi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak sebanding dengan jumlah formasi yang dibutuhkan, hanya ratusan ribu di seluruh Indonesia.

Semua cara dilakukan demi menjadi ASN.

Banyak orang yang terobsesi menjadi pegawai negeri hingga bisa amat tabah mengikuti seleksi berkali-kali setiap tahunnya.

Gubernur DKI Jakarta Buka-bukaan Gaji PNS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Buka-bukaan Gaji PNS 2019 dalam Talkshow Mata Najwa Trans7, Rabu (27/11/2019)
Berita Rekomendasi

Anies Baswedan pun menyebutkan besaran gaji yang akan diterima ASN atau PNS di Jakarta.

Sebelumnya ia sempat mengimbau agar masyarakat tidak berharap gaji besar namun memberikan kinerja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Tapi sebelum saya bilang angkanya, jangan berharap dapat angka ini dan kerja nganggur ya. Di Jakarta itu demanding sekali," kata Anies

Diketahui ia menyebutkan besaran gaji PNS dengan kualifikasi pendidikan dari Strata 1 (S-1) adalah total 19 juta per bulan dalam satu tahun.

"Kalau untuk S1 CPNS itu 6,9 juta take homepay. Gajinya 2 juta, kemudian TKD 4,8. Nanti setelah dia satu tahun menjadi PNS maka gajinya 2,5 dan TKD 17 juta. Jadi 19 juta," tutur Anies.

Angka 19 juta tersebut merupakan angka dalam satu tahun bekerja jika performanya bagus.

"19 itu jangan dibayangnkan terima 19, bukan. Gajinya itu adalah 2,6 juta," sambungnya kembali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas