Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Layangkan Panggilan Kepada Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Untuk Dimintai Keterangan

Penyidik Polda Metro sudah melayangkan undangan permintaan keterangan kepada para pelapor Sukmawati Soekarnoputri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Layangkan Panggilan Kepada Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Untuk Dimintai Keterangan
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat ditemui selepas acara diskusi di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro sudah melayangkan undangan permintaan keterangan kepada para pelapor terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

"Sehubungan dengan hal yang terkait laporan polisi, terlapor atas nama Ibu Sukmawati. Sampai dengan hari ini perkembangannya penyidik Polda Metro sudah melayangkan undangan permintaan keterangan kepada para pelapor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Kamis (28/11/2019).




Sebelum kepolisian menerima lima laporan terkait kasus Sukmawati, dua laporan diterima Polda Metro Jaya dan tiga laporan diterima Bareskrim Polri.

Baca: Sukmawati Soekarnoputri Restui Paundra Dampingi Gibran di Pilkada Solo 2020

Semua laporan mempermasalahkan pernyataan Sukmawati dalam acara diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'.

Dalam pidato tersebut, Sukmawati dinilai sudah menistakan agama Islam karena membandingkan Nabi Muhammad dengan sosok Soekarno.

Menurut Asep, lima laporan terkait kasus Sukmawati masih berada di Polda Metro Jaya dan Bareskrim sambil menunggu proses dan pertimbangan dari penyidik.

Baca: Polri Masih Pelajari Pelaporan Dugaan Penistaan Agama Yang Dilakukan Sukmawati Soekarnoputri

BERITA TERKAIT

"Sementara masih masing-masing, yang di Bareskrim juga dan kemudian di Polda Metro. Nanti kita akan lihat perkembangannya sebagaimana pertimbangan dari penyidik," kata Asep.

Ia mengatakan, saat ini pihak penyidik sudah melayangkan surat undangan kepada para pelapor Sukmawati untuk dimintai keterangan.

"Penyidik sudah melayangkan surat undangan untuk ini, ada kemungkinan kalau tidak minggu ini atau minggu depan (akan dipanggil)," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas