Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setuju Pernyataan Rizieq Shihab yang Sebut Presiden Ilegal, FPI : Kalau Makar Ngapain Urus SKT

Eko Kunthadi menilai upaya FPI yang kini mengurus perpanjangan izin bertentangan dengan pernyataan Rizieq Shihab.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Setuju Pernyataan Rizieq Shihab yang Sebut Presiden Ilegal, FPI : Kalau Makar Ngapain Urus SKT
Youtube TvOne
Ali Alatas dengan Eko Kunthadi 

TRIBUNNEWS.COM --  Anggota Tim Hukum FPI Ali Alatas tak berkutik setelah ditanya Pegiat Media Sosial Eko Kunthadi soal pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut bahwa Presiden Indonesia Jokowi adalah ilegal.

Eko Kunthadi menilai upaya FPI yang kini mengurus perpanjangan izin bertentangan dengan pernyataan Rizieq Shihab.

Ali Alatas yang sempat setuju terhadap pernyataan Rizieq Shihab bahwa Presiden Jokowi adalah ilegal sempat meralat ucapannya.

Pemerintah Indonesia sendiri masih mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.

Izin FPI telah habis sejak 20 Juni 2019.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan FPI saat ini sudah melakukan permohonan perpanjangan izin.

Namun menurut Mahfud MD, masih ada hal yang perlu didalami oleh Kementerian Agama terkait perpanjangan izin FPI.

Berita Rekomendasi

"Sampai saat ini, kami masih mempertimbangkan dan memproses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) itu," kata Mahfud MD, usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Eko Kunthadi lantas mempertanyakan pada Ali Alatas soal pernyataan Rizieq Shihab bahwa Presiden Jokowi ilegal.

"saya simple aja saya tanya bang Ali, kemarin Habib Rizieq ngomong bahwa presiden kita itu ilegal, setuju gak sama pernyataan itu ?" tanya Eko Kunthadi ke Ali Alatas dikutip dari Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas