Fadjroel Rachman Pastikan Presiden Jokowi Tidak Akan Terbitkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang KPK
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
SURYA/henry lopulalan
Fadjroel Rachman berjalan memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019).
"Tanggal 21 Desember itu nanti dia dengan dilantiknya dewan pengawas, posisi penasihat sudah nggak ada. Pak Sarwono dan Pak Budi Santoso sampai dilantiknya dewan pengawas baru mengundurkan diri," ucap dia.
Baca: Pertimbangkan Kondisi KPK, Tsani Annafari Mundur dari Penasihat KPK
Alasan lain mundurnya Tsani, kata Alex karena yang bersangkutan akan kembali ke instansi asalnya di Ditjen Bea Cukai. Di sana, Tsani kemungkinan akan mendapat promosi jabatan.
"Yang bersangkutan ingin kembali ke instansi asalnya di Bea Cukai, kemungkinan di sana akan dipromosikan," pungkas Alex.