Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Beri Rekomendasi Perpanjang Izin FPI, Hidayat Nur Wahid: Kemendagri Laksanakan Saja

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid memberikan saran ke Kemendagri untuk terbitkan surat izin perpanjangan ormas FPI.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kemenag Beri Rekomendasi Perpanjang Izin FPI, Hidayat Nur Wahid: Kemendagri Laksanakan Saja
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid memberikan saran ke Kemendagri untuk terbitkan surat izin perpanjangan ormas FPI. 

Pernyataan itu ia ungkapkan saat pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu (27/11/2019).

Satu di antara pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan ijin Front Pembela Islam (FPI).

Ia juga menambahkan FPI telah berjanji untuk tidak akan melanggar hukum lagi kedepan.

Tapi Menteri Agama ini akan mendalami lebih jauh pernyataanya itu.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui usai acara Forkompimda di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019).
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui usai acara Forkompimda di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

"Pernyataan yang dibuat dengan materai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2109). 

Sementara itu, Mahfud MD menjelaskan jika secara prosedural administratif dan substantif FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan.

BACA JUGA : Setuju Pernyataan Rizieq Shihab yang Sebut Presiden Ilegal, FPI : Kalau Makar Ngapain Urus SKT

Berita Rekomendasi

Menurutnya surat keterangan yang diajukan sudah terdaftar.

Tetapi masih ada beberapa hal yang perlu didalami.

Ia juga menambahkan jika Menteri Agama, Fachrul Razi yang akan mendalami surat tersebut.

"Menteri Agama nanti yang akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2019). (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas