Perpanjangan Izin FPI, Menag Sebut Ada Janji Setia NKRI, Pemerintah Belum Terbitkan Surat Resmi
Kontroversi perpanjangan izin ormas FPI, Mahfud MD sebut pemerintah belum terbitkan surat, menag nyatakan FPI setia pada NKRI.
Editor: Putradi Pamungkas
![Perpanjangan Izin FPI, Menag Sebut Ada Janji Setia NKRI, Pemerintah Belum Terbitkan Surat Resmi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sp3-kasus-habib-rizieq-dan-sukmawati-soekarnoputri_20181023_194025.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kontroversi perpanjangan izin ormas FPI, Mahfud MD sebut pemerintah belum terbitkan surat, menag nyatakan FPI setia pada NKRI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko-Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam ( FPI).
Menurut Mahfud, penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.
"Sudah diumumkan kan (menurut Informasi dari Mendagri Tito Karnavian).
Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Mahfud lantas membenarkan pernyataan Mendagri Tito mengenai AD/ART ormas FPI.
"Iya.
Ya itu pengumumannya.
Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.
Namun, ketika ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.