Satu Suporter Indonesia Dipulang Polisi Malaysia Setelah Sempat Ditahan 20 Hari
Mabes Polri memastikan satu suporter Indonesia atas nama Andreas Setiawan telah diperbolehkan pulang oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Editor: Adi Suhendi
Sebelumnya ketiga WNI tersebut diduga terkait terorisme.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh PDRM, dipastikan ketiga WNI tersebut tidak terbukti masuk dalam jaringan teroris.
"Jadi kita lakukan pengecekan ulang ke sana bahwa yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan berkaitan dengan terorisme. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan termasuk jaringan terorisme tersebut," kata Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, tudingan terorisme tersebut bermula saat ketiga NI tersebut menonton pertandingan bola antara Indonesia Vs Malaysia di Bukit Jalil, Malaysia, Selasa (19/11/2019) lalu.
Ketika itu, pihak PDRM memeriksa tas ketiga WNI tersebut.
Saat dilihat handphone (HP) milik mereka, PDRM melihat salah satunya sudah menghapus akun Facebook pribadinya.
"Yang bersangkutan digeledah tasnya dan kemudian dilihat handphonenya. Pada saat handphonenya itu dilihat, di sana ada salah satu tersangka ini sudah menghapus facebook. Artinya menghapus facebook itu sebelum dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Jadi facebooknya sudah dihapus, kemudian dari pihak malaysia mempermasalahkan dikiranya ini adalah kaitannya dengan jaringan terorisme di sana," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.