Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sertifikasi Halal Bikin Bingung? Ini Cara Memperoleh Label Halal MUI

Sertifikai halal kini bukan hanya pada makanan, pada barangyang berbahan hewan juga perlu disertifikasi. Berikut ini tata cara sertifikasi halal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rica Agustina
zoom-in Sertifikasi Halal Bikin Bingung? Ini Cara Memperoleh Label Halal MUI
ISTIMEWA
Sertifikai halal kini bukan hanya pada makanan, pada barangyang berbahan hewan juga perlu disertifikasi. Berikut ini tata cara sertifikasi halal. 

Kemudian melakukan pembayaran di Cerol dan disetujui oleh Bendahara LPPOM MUI melalui email bendaharalppom@halalmui.org.

6. Pelaksanaan audit

Audit dapat dilaksanakan apabila produsen sudah lolos pre-audit dan akad sudah disetujui.

Selanjutnya, semua fasilitas yang berkaitan dengan produk yang disertifikasi akan diaudit.

7. Melakukan monitoring pasca-audit

Monitoring pasca-audit disarankan dilakukan setiap hari untuk mengetahui adanya ketidaksesuaian pada hasil audit, dan jika terdapat ketidaksesuaian agar dilakukan perbaikan.

8. Memperoleh sertifikat halal

Rekomendasi Untuk Anda

Apabila semua tahapan sudah dilakukan, pendaftar akan mendapatkan sertifikasi halal dalam bentuk softcopy di Cerol.

Sertifikasi halal yang asli dapat diambil di kantor LPPOM MUI Jakarta atau dapat juga dikirim ke alamat perusahaan.

Sertifikat halal berlaku selama 2 (dua) tahun.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas