Soal Reuni 212, Polda Metro Jaya Sebut Tidak ada Pengamanan Khusus: Biasa Saja, Tidak Ada Penyekatan
Reuni 212 direncanakan akan kembali digelar di kawasan Monas (2/12/2019) mendatang. Pihak kepolisian mengungkapkan tidak ada pengamanan khusus.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Reuni 212 direncanakan akan kembali digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) mendatang.
Pihak kepolisian mengungkapkan tidak ada pengamanan khusus terkait acara tersebut.
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut akan memberikan pengamanan biasa.
"(Reuni 212) itu hal biasa, pengamanannya juga biasa saja. Enggak ada (antisipasi masyarakat dari luar kota). Ini pengamanan biasa saja yang tidak ada penyekatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Hingga kini, dirinya belum mengetahui informasi terkait surat izin Reuni 212 tersebut.
Yusri mengatakan, surat izin penyelenggaraan kegiatan itu dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.
"Izinnya masih kita tunggu dari Mabes Polri karena kita kan Polres dan Polda Metro Jaya merekomendasikan ke Mabes Polri," ungkap Yusri.
Untuk diketahui, Reuni 212 diselenggarakan untuk memperingati aksi unjuk rasa memprotes kasus penodaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok.
Pendapat Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Reuni 212 merupakan hak warga negara.
Menurut Mahfud MD, yang terpenting adalah acara tersebut dilaksanakan dengan tertib dan tidak menimbulkan keributan.
Mengenai pemberitahuan acara, ia mengatakan sudah disampaikan kepada pihak kepolisian dan sudah sesuai dengan ketentuan undang undang.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mempersilakan digelarnya Reuni 212.
"Kita mempersilakan, tetapi supaya diatur dengan sebaik baiknya," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (27/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.