Soal Reuni 212, Polda Metro Jaya Sebut Tidak ada Pengamanan Khusus: Biasa Saja, Tidak Ada Penyekatan
Reuni 212 direncanakan akan kembali digelar di kawasan Monas (2/12/2019) mendatang. Pihak kepolisian mengungkapkan tidak ada pengamanan khusus.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
Ia mengingatkan supaya acara tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang undang.
"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar pria kelahiran Madura ini.
Tak Perlu Takut
Sebelumnya, Mahfud MD juga pernah memberi pernyataan mengenai rencana Reuni 212.
Melansir Kompas.com, ia menyebut pemerintah tidak mempersoalkan kegiatan tersebut.
Selain tidak perlu ditakuti, Mahfud MD juga menyebut Reuni 212 merupakan bagian dari aspirasi dan ekspresi warga.
Masyarakat juga tidak perlu panik dengan kegiatan tersebut.
"Tidak apa-apa. Saya kira aparat (keamanan) itu sudah punya standar operasional prosedur (SOP) sehingga kita tidak usah panik, mau reuni ya reuni saja. Besok saya juga mau ada reuni kampus," ujar Mahfud MD, Sabtu (23/11/2019).
Ia menyebut tidak perlu membesarkan dan membuat panas situasi.
"Reuni-reuni ya biasa saja. Tidak usah dibesar-besarkan reuni itu, tidak usah ditakuti juga, itu biasa-biasa saja dan gak usah dipanas-panasi. Itu soal biasa saja, orang mau reuni kok mau dilarang," katanya.
Pandangan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Reuni 212 tidak perlu dilakukan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, dikutip dari kanal Youtube TvOneNews, Selasa (26/11/2019).
Cholil menilai, Reuni 212 identik dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.