Soal Revisi UU KPK, Laode Syarif Akui Tak Diajak Konsultasi, Arsul Sani: Ada Komunikasi
Laode Syarif mengaku dalam proses revisi UU KPK tidak diajak konsultasi oleh Komisi III, Arsul Sani bantah dan mengaku ada komunikasi.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Polemik terkait hasil Undang - Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menjadi perbincangan di tengah publik.
Hal ini juga dibahas dalam program Satu Meja The Forum bertema 'Perlawanan Terakhir KPK?" yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV , Jumat (29/11/2019).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menjadi satu diantara narasumber di acara tersebut.
Terkait revisi UU KPK ini Laode mengaku heran karena para Komisioner KPK tidak dilibatkan dalam proses itu.
"Masak yang akan direvisi UU KPK tapi tak ada satupun yang dikonsultasikan ataupun selembar surat yang dikonsultasikan kepada KPK," ujar Laode.
Menanggapi hal ini, Arsul Sani mengaku telah terjadi komunikasi antara Komisi III dengan KPK.
Baca: IPW: Desakan Firli Mundur dari Polri, Bentuk Ketakutan Oknum-oknum di Internal KPK
Baca: Tsani Annafari Angkat Koper dari KPK, Balik Lagi ke Kemenkeu
"Kalau soal yang tidak diajak ngomong itu kan versinya pak Laode syarif," ujar Arsul Sani.
"Karena Pak Laode melihat proses UU KPK ini selama 3 minggu terakhir saja," imbuhnya.
Arsul Sani kemudian menyinggung seharusnya pemimpin KPK harus juga melihat sejak adanya rapat kerja antara Komisi III dengan KPK.
"Yang namanya proses revisi UU KPK itu seharusnya tidak dilihat dalam proses tiga minggu ini," ungkapnya.
"Namun, harus ditarik sejak rapat dengar pendapat atau rapat kerja antara Komisi III dengan pimpinan KPK," imbuh Arsul Sani.
Arsul Sani juga mengaku saat itu Komosi III telah melakukan komunikasi dengan menanyakan terkait dukungan legislasi yang diperlukan oleh KPK.
Satu diantara jawaban dari KPK yaki adanya revisi UU KPK.
Tak hanya itu, Arsul Sani juga mengatakan kalau telah terjadi pertemuan antara Laode dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).