Soal Tito Karnavian Tak Kunjung Setujui SKT FPI, PPP: Mendagri dan Menag Harus Berkoordinasi
Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi, meminta Tito Karnavian dan Fachrul Razi saling berkoordinasi terkait perpanjangan izin FPI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung disetujui Mendagri Tito Karnavian.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memberi rekomendasi perpanjangan izin FPI.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi, meminta Tito Karnavian dan Fachrul Razi saling berkoordinasi.
Melansir Kompas.com, Baidowi juga menyarankan Tito mempertimbangkan surat rekomendasi yang diberikan Kementerian Agama.
"Menag sudah memberi legacy bahwa FPI itu sangat Pancasilais. Jadi antar kedua lembaga ini baik Kemendagri maupun Kemenag harus bersinergi, harus berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi perdebatan di publik," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baidowi menyebut, dengan komitmen FPI yang setia pada NKRI dan Pancasila, seharusnya SKT FPI bisa diterbitkan.
"Ya harusnya ada apalagi secara FPI mengakui Pancasila," ujarnya.
Baidowi yang juga Wakil Sekretaris Jenderal PPP ini mengatakan, jika Tito ragu dengan AD/ART FPI, maka sebaiknya menggelar pertemuan dengan FPI.
"Cuman Pak Tito harus minta penjelasan lebih detail mungkin maksud NKRI bersyariah yang diiginkan FPI seperti apa," pungkasnya.
Pernyataan Fachrul Razi
Sebelumnya Menag Fachrul Razi mengatakan pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada FPI.
Sehingga, dirinya berani menerbitkan surat rekomendasi izin perpanjangan organisasi.
Hal ini disampaikan Fachrul menyusul pernyataan Tito bahwa terdapat masalah dalam visi dan misi dan AD/ART FPI.
Surat rekomendasi diberikan ke FPI lantaran ada kesepakatan antara pihak Kemenag dan FPI yaitu komitmen setia pada NKRI dan Pancasila.