Soal Tito Karnavian Tak Kunjung Setujui SKT FPI, PPP: Mendagri dan Menag Harus Berkoordinasi
Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi, meminta Tito Karnavian dan Fachrul Razi saling berkoordinasi terkait perpanjangan izin FPI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![Soal Tito Karnavian Tak Kunjung Setujui SKT FPI, PPP: Mendagri dan Menag Harus Berkoordinasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/achmad-baidowi_20180212_083812.jpg)
Maka dari itu, perlu penjelasan lebih lengkap terkait hisbah yang dimaksud FPI.
"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.
Kemudian, mengenai visi-misi FPI, disebut pula soal pengamalan jihad.
Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.
Tanggapan Mahfud MD
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas FPI.
Dilansir melalui Kompas.com, Mahfud membenarkan bahwa penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.
"Sudah diumumkan kan (menurut Informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).
Pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI dibenarkan Mahfud MD.
![Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui usai acara Forkompimda di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahfud-md-nih27.jpg)
"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.
Mahfud meminta publik untuk menunggu keputusan yang akan diambil oleh pemerintah.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Dian Erika Nugraheny)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.