Hasil Verifikasi Sementara CPNS Kemendikbud 2019, Banyak Pelamar Salah Tulis Tujuan Surat Lamaran
Hasil verifikasi sementara seleksi administrasi CPNS Kemendikbud, ditemukan banyak pelamar salah dalam menulis tujuan surat lamaran
Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Hasil verifikasi sementara seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ditemukan banyak pelamar salah dalam menulis tujuan surat lamaran hingga salah unggah dokumen.
Untuk diketahui, pendaftaran CPNS formasi Kemendikbud telah ditutup pada Kamis (28/11/2019) pukul 00.00 WIB.
Meski demikian, untuk pendaftaran CPNS kemendikbud khusus formasi Dikti masih dibuka dan baru akan ditutup pada hari Jumat (6/12/2019) pukul 00.00 WIB.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, kemendikbud.go.id, Darmawan Utomo, verifikator seleksi administrasi CPNS Kemendikbud mengatakan masih banyak pelamar yang salah menuliskan tujuan surat lamaran, surat pernyataan yang tidak sesuai dengan contoh, salah mengunggah dokumen, dan lainnya.
“Ke depan para pelamar CPNS harus lebih teliti dalam menyusun dan mengunggah persyaratan administrasi CPNS,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Bagian Perencanaan dan Pemetaan Kompetensi Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbud, Hanjar Basuki mengimbau bagi pelamar CPNS Kemendikbud atau di luar Kemendikbud untuk benar-benar memperhatikan persyaratan administrasi yang diminta oleh instansi masing-masing.
Contohnya jika dokumen yang diminta oleh instansi dalam bentuk asli maka pelamar harus mengunggah dokumen tersebut dalam bentuk asli bukan fotokopi.
Meski ada kesalahan unggah dokumen, Hanjar menyatakan mayoritas pelamar tidak kesulitan dalam mengunggah dokumen.
“Mayoritas pelamar tidak kesulitan melakukan pendaftaran secara online, khususnya dalam meng-upload dokumen yang dipersyaratkan,” ujar Hanjar.
Hanjar menerangkan saat ini proses verifikasi seleksi administrasi CPNS Kemendikbud terus berlangsung.
Sekitar 300 pegawai Kemendikbud dikerahkan untuk proses verifikasi tersebut dan dilakukan secara bertahap.
Lebih dari 41 Ribu Orang Daftar CPNS Kemendikbud 2019, Pelamar Lulusan SMA/SMK Terbanyak
Masih mengutip laman resmi Kemendikbud, sebanyak 41.219 pelamar telah mendaftar CPNS 2019 di Kemendikbud.
Data jumlah pelamar sebanyak 41.219 pelamar itu merupakan data pelamar hingga Jumat, (29/11/2019).
Sebanyak 41.219 pelamar itu akan memperebutkan formasi CPNS Kemendikbud sebesar 2.196 formasi yang tersebar wilayah kerja Kemendikbud di seluruh Indonesia.
Rinciannya, 33.606 pelamar mendaftar CPNS Kemendikbud nonpendidikan tinggi yang memperebutkan 202 formasi.
Sedangkan 7.613 pelamar sisanya mendaftar untuk lingkup pendidikan tinggi yang memperebutkan 1.994 formasi.
Jumlah pelamar CPNS Kemendikbud itu dipastikan akan bertambah hingga seminggu ke depan untuk formasi di lingkup pendidikan tinggi seiring bergabungnya kembali pendidikan tinggi ke Kemendikbud di era pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Pasalnya, pendaftaran CPNS Kemendikbud untuk formasi khusus Dikti masih dibuka.
Kepala Bagian Perencanaan dan Pemetaan Kompetensi Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbud, Hanjar Basuki jumlah pelamar Kemendikbud tersebut sebenarnya sangat tergantung pada formasi yang dibuka oleh Kemendikbud itu sendiri.
Misalnya, tahun ini terdapat penerimaan CPNS Kemendikbud bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Jumlah pelamarnya sekitar 15 ribu pelamar.
“Ini sangat luar biasa, sangat jarang untuk formasi SMA/SMK dan memang potensinya (pelamar) sangat banyak,” tuturnya.
Enam Kementerian yang Tutup Pendaftaran CPNS Hari Sabtu Ini
Setidaknya terdapat enam kementerian akan menutup pendaftaran CPNS pada hari ini, Sabtu (30/11/2019).
Satu di antara enam kementerian yang menutup pendaftaran CPNS itu adalah Kementerian Agama RI.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan menutup pendaftaran CPNS 2019 pada hari ini.
Berdasarkan peraturan terbaru, instansi harus membuka pendaftaran CPNS 2019 minimal selama 15 hari kalender.
Dalam peraturan tercantum waktu maksimal pembukaan pendaftaran CPNS 2019 yakni selama 20 hari kalender.
Aturan tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tepatnya dalam Pasal 22.
Berikut daftar kementerian akan tutup pendaftaran hari ini sebagaimana Tribunnews rangkum dari situs resmi BKN, Sabtu (30/11/2019):
1. Kementerian Agama - 19:00:00
2. Kementerian Kesehatan - 01:15:00
3. Kementerian Keuangan - 08:00:00
4. Kementerian Komunikasi dan Informatika - 23:59:00
5. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 23:59:59
6. Kementerian Sosial - 23:59:00
Daftar Jadwal Tutup Pendaftaran CPNS Kementerian di Bulan Desember 2019
Terdapat sejumlag kementerian yang akan akan menutup pendaftaran pada bulan Desember.
Berikut daftarnya:
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - 2019-12-01 23:59:00
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 2019-12-01 23:59:00
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah - 2019-12-04 23:00:00
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan DIKTI - 2019-12-06 00:00:00
- Kementerian Perdagangan - 2019-12-02 00:00:00
- Daftar kementerian yang telah menutup pendaftaran CPNS 2019
Kementerian yang Telah Menutup Pendaftaran
Berikut daftar kementerian telah menutup pendaftaran CPNS 2019.
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
6. Kementerian Pemuda dan Olahraga
7. Kementerian Perindustrian
8. Kementerian Ketenagakerjaan
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
10. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
11. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
12. Kementerian Pertahanan
13. Kementerian Pertanian
14. Kementerian Sekretariat Negara
15. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
16. Kementerian Luar Negeri
17. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
18. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
20. Kementerian Kelautan dan Perikanan
21. Kementerian Kelautan dan Perikanan
22. Kementerian Perhubungan
(Tribunnews.com/Daryono/Fajar)