Indonesia Terpilih Lagi Jadi Anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional, Ini Kata Menhub
Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2020 - 2021 dalam sidang IMO Assembly d
Penulis: Ria anatasia
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2020 - 2021 dalam sidang IMO Assembly di London, Inggris, Jumat (29/11/2019).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO yang berisikan 40 negara dengan 3 kategori dari total 174 negara anggota IMO menunjukkan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim Internasional. Tak hanya itu, Indonesia juga terpilih sebagai Extenal Auditor IMO mengalahi Inggris dan Itali.
“Alhamdulillah, hari ini saya mendapatkan laporan dari London bahwa Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021. Dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, dan terpilih sebagai External Auditor, kita manfaatkan kesempatan tersebut untuk melanjutkan pembangunan di sektor maritim Indonesia agar dapat memberikan kemaslahatan masyarakat banyak," ujar Menhub Budi.
Baca: Breaking News; Serangan Teror Kembali Terjadi di London, 2 Warga Dilaporkan Tewas
Baca: Terbang dari London ke New York Cuma 4 Jam Naik Pesawat Ini, Tiketnya Rp 100 Jutaan
Menurut Menhub Budi, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman.
Dia memberikan apresiasi kepada para stakeholder serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut yang telah memberikan dukungannya selama ini.
Sementara itu dilaporkan langsung dari Kantor Pusat IMO di London, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan sebanyak 139 negara memberikan suaranya untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO dengan sistem voting (pemungutan suara).
Baca: Pencalonan Dewan IMO, Menhub Lobi Negara Lain agar Pilih Indonesia
Baca: Di Sidang IMO, Menhub Paparkan Kontribusi dan Inisiatif Pemerintah Indonesia untuk Laut Dunia
"Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021 dengan mendapatkan 139 suara dan menduduki peringkat ke-5 dari 24 Negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C," jelas Dirjen Agus.
Dewan IMO kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Dalam pemilihan Anggota Dewan ini, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31, dan hanya 165 negara yang memiliki hak suara, sementara 3 negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. Sedangkan pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 165 pemilih dianggap sah suaranya.
“Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 153 suara,” ujar Dirjen Agus.
Indonesia lebih unggul dibandingkan beberapa negara, antara lain Malta (145 suara), Malaysia (142), Cyprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Mexico (135), Chili (134), Belgia (133), Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaica (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111).
“Empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu: Nigeria (110), Saudi Arabia (106), Polandia (101) dan Liberia (100). Sementara 1 negara, yaitu Qatar mengundurkan diri sebagai kandidat Anggota Dewan IMO Kategori C,” papar Dirjen Agus.
Dengan demikian, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.