Salah Satu Penerima Kartu Pra Kerja Adalah Buruh yang Kena PHK
Ida mengatakan, saat ini pemerintah tengah menggodok payung hukum Kartu Pra Kerja. Ia memastikan Kartu Pra Kerja bakalan diluncurkan pada 2020.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziah mengatakan Kartu Pra Kerja menyasar untuk buruh yang terkena pemotongan hak kerja (PHK).
Selain buruh yang kena PHK, Wakil Ketua Umum DPP PKB itu juga menyebut program Kartu Pra Kerja bakalan ditujukan bagi mereka para pencari kerja.
"Mereka para pekerja yang membutuhkan upskilling juga dapat," kata Ida di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2019).
Baca: Cara Mudah Mendapatkan Kartu Pra-Kerja secara Online, Daftar di Link kemnaker.go.id
Ida mengatakan, saat ini pemerintah tengah menggodok payung hukum Kartu Pra Kerja. Ia memastikan Kartu Pra Kerja bakalan diluncurkan pada 2020.
"Dalam 2020, kita masih dalam proses payung hukumnya, kemudian nanti akan diumumkan," katanya.
Ida mengungkapkan desain program Kartu Pra Kerja akan berupa sistem online.
"Jadi desain Kartu Pra Kerja tidak dicetak secara fisik, namun berbentuk secara digital," kata Ida.
Baca: Tahun 2020 Pemerintah Gaji Pengangguran 3 hingga 7 juta
Menurut dia, kartu digital akan memudahkan pemerintah untuk mendata dan mengintegrasikan data ke kementerian atau lembaga yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki target estimasi untuk menyerap 2 juta pencari kerja dalam satu tahun dengan subsidi Rp3,65 hingga Rp7,65 juta per peserta.