Mensos Berharap, 1 Juta KPM Graduasi Tahun Depan Jadi Wirausahawan Baru
Menteri Sosial Juliari P. Batubara berharap, program bantuan sosial (bansos) bisa dikombinasikan dengan program pemberdayaan sosial. Seperti, para Kel
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P. Batubara berharap, program bantuan sosial (bansos) bisa dikombinasikan dengan program pemberdayaan sosial. Seperti, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang telah mandiri, bisa menjadi wirausahawan baru dengan bantuan kredit murah.
“Setelah mereka mandiri, atau menjadi lebih sejahtera, saya harap mereka masih bisa mendapat bantuan modal usaha. Apakah itu Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit lain yang berbunga rendah," kata Mensos, dalam sambutannya pada kegiatan "Forum Silaturahmi dan Dialog Menteri Sosial dengan Pemimpin Redaksi Media, di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Mantan Ketua Ikatan Motor Indonesia, (IMI) ini menyatakan, penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sejalan dengan arahan Presiden. "Dalam beberapa kesempatan, Presiden menekankan arahannya agar kementerian melakukan langkah nyata dalam penguatan UMKM," katanya.
Baca: Mensos Ajak Aktivis GMNI Jadi yang Terdepan Perangi Kemiskinan
Terlebih, Kementerian Sosial menargetkan ada 1 juta KPM yang akan graduasi pada tahun depan. Menurut Mensos, dengan demikian akan ada potensi 1 juta wirausahawan baru pula. "Ini merupakan potensi pula untuk perbankan. Sebab KPM yang graduasi ini kan juga sudah jelas datanya, alamat dan identitas lainnya," kata ayah dua anak ini.
“Saya minta Bank Himbara agar tidak hanya menjadi penyalur bantuan, tetapi ikut membantu pemberdayaan dengan pembiayaan, sehingga warga miskin berubah menjadi wirausahawan baru,’ kata Menteri Sosial.
"Jadi inilah yang saya sebut sebagai pemberdayaan (empowernment). Jadi Kementerian Sosial tidak hanya berfokus pada bantuan sosial tetap juga pemberdayaan, " kata Mensos.
Upaya-upaya pemberdayaan ini, kata Mensos, juga didorong oleh visi Presiden Joko Widodo yang akan membawa Indonesia menjadi negara dengan penghasilan tinggi tepat pada 100 tahun usia Republik Indonesia yakni pada tahun 2045.
Meningkatnya jumlah KPM graduasi ini menjadi indikasi penting bahwa program pemberantasan kemiskinan menuai hasil. "Oleh karenanya, saya berharap proporsi anggaran untuk penanganan kemiskinan juga akan semakin kecil," kata politisi muda ini.
Jumlah KPM yang telah sejahtera atau graduasi terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 sebanyak 230.351 KPM atau sebesar 2,3 persen dari total 6 juta peserta graduasi. Pada tahun 2018 tercatat 621.789 KPM atau sebesar 6,21 persen graduasi dari 10 juta KPM. Sedangkan pada tahun 2019 ditargetkan sebesar 800.000 atau 8 persen graduasi dari 10 juta KPM, namun ternyata tergraduasi sebanyak 1,2 juta pada bulan November.
Baca: Jelang Penutupan, 12 Kementerian Masih Buka Pendaftaran CPNS 2019, Ada yang Sampai Awal Desember
Hadir dalam kegiatan ini lebih dari 20 pemimpin redaksi atau yang mewakili plus sejumlah wartawan. Hadir mendampingi Mensos, Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Dirjen Linjamsos Harry Hikmat, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung, Kepala Badiklit Pensos Syahabuddin, Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu, dan sejumlah pejabat Eselon 2.
Dialog dengan Pemimpin Media
Dalam kesempatan itu, para pemimpin redaksi menyampaikan pandangan dan pertanyaan kepada Mensos seputar kebijakan Kementerian Sosial. Mensos menanggapi dengan sistematis, lugas namun tetap dengan menjawab substansi pertanyaan.
Penjelasan Mensos di atas sebagian merupakan pertanyaan para pemimpin media, termasuk dari Wakil Pemimpin Redaksi MNC News Latief Siregar.
Direktur Pemberitaan Berita Satu Media Holdings Primus Dorimulu menyinggung apakah Kemensos bisa mengikuti langkah Pemerintah Kota Surabaya, yang menangani langsung Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis dan orang dengan gangguan jiwa.
Mensos menyatakan, sejauh diberikan kewenangan dan anggaran, bisa saja dilakukan. 'Namun juga perlu diingat, ada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan daerah sejalan dengan UU. No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dimana Kemensos dengan balai yang kami miliki menangani pelayanan lanjut, dan pemda dengan pelayanan dasar, " kata Mensos.
Baca: Kemensos: Pemerintah Wujudkan Pemenuhan Hak Disabilitas dengan Dua Regulasi
Secara umum, dialog antara Mensos dengan pemimpin media berjalan hangat, lancar dan akrab. Mensos menempatkan media sebagai mitra strategis, sejalan dengan tugas-tugas Kemensos yang makin kompleks. (*)