Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Perpanjangan Izin FPI, Mahfud MD: Belum Bisa Dikeluarkan karena Ada Permasalahan

Mahfud MD membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI yang mengatakan belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas FPI

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
zoom-in Soal Perpanjangan Izin FPI, Mahfud MD: Belum Bisa Dikeluarkan karena Ada Permasalahan
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). 

Oleh karena itu, menurut Tito, agar tidak menyimpang pelaksanaan hisbah yang dimaksud FPI itu harus dijelaskan.

"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam visi misi FPI disebut pula soal pengamalan jihad.

Tito Karnavian mengatakan, jihad memiliki banyak arti, sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.

Hal ini, kata dia, agar perpanjangan SKT dapat segera diterbitkan perlu adanya klarifikasi FPI.

"Yang terakhir juga mengenai dan pengamalan jihad, jihad banyak arti. Jangan sampai yang di grass root menyampaikan 'oh jihad perang', nah ini harus diklarifikasi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas