Soal Wacana Hapus UN, Nadiem Makarim: Biar Tenang Bagi yang Sudah Belajar, 2020 UN Masih Jalan
Desas-desus soal Wacana Hapus UN, Nadiem Makarim menjelaskan jika biar tenang bagi yang sudah belajar, 2020 Ujian Nasional masih jalan
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengungkapkan alasannya akan menghapus ujian nasional (UN).
Menurutnya, ia menginginkan menghindari dampak negatif dari UN tersebut.
"Banyak sekali aspirasi dari masyarakat. Sebenarnya dari guru, dari murid, dari orangtua yang sebenarnya banyak juga dari mereka yang inginnya bukan menghapus, tapi menghindari hal yang negatif," ujar Nadiem di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11/2019) yang dilansir melalui Kompas.com.
Dia mencontohkan, dampak negatifnya adalah tingkat stres yang tinggi pada siswa saat persiapan ujian nasional.
Kemudian, ia berujar saat siswa menghadapi ujian yang pelajarannya tidak dikuasai, ada rasa khawatir yang berlebihan.
Meski wacana ini sudah dikaji, Nadiem mengatakan, kebijakan yang akan dilakukan tidak akan sekadar menghapus UN.
Namun, akan ada perbaikan sistem kelulusan bagi siswa.
"Jadi bukan semuanya ini wacana menghapus saja, tapi juga wacana memperbaiki esensi dari UN itu sebenarnya apa. Apakah menilai prestasi murid atau menilai prestasi sistem," kata Nadiem.
Selain penghapusan UN, pihaknya ingin menyederhanakan kurikulum.
Ia juga menginginkan untuk meningkatkan kompetensi agar menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Nadiem pun menyinggung kegunaan link and match dalam dunia pendidikan.
"Arahan pak presiden untuk menciptakan link and match antar sistem pendidikan kita dan apa yang dibutuhkan di dunia industri dll begitu," jelasnya yang dilansir dari Youtube Kompas TV pada (30/11/2019).
Seperti diketahui dari sebuah jurnal, program link and match berfungsi untuk menjembatani kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja.
Nadiem berujar jika nantinya akan ada program yang mengarah kepada link and match.
Untuknya ia mengatakan diperlukannya beberapa hal seperti deregulasi dari semua instansi unit pendidikan.
Ia juga menyoroti soal plafform merdeka belajar yang akan dibuat.
"Dan untuk mencapai itukan ada beberapa hal salah satunya adalah, deregulasi dan debirokratisasi dari semua instansi unit pendidikan, makanya platformnya yang kami sebut itu merdeka belajar," tuturnya.
Nadiem juga menambahkan pentingnya penyederhanaan kurikulum maupun assestment.
"Dan dari situ harus ada penyederhanaan, dari sisi kurikulum maupun assestment, akan beralih kepada sifatnya yang lebih kompetensi," ujarnya saat ditemui wartawan.
Menurutnya, ia memastikan jika UN untuk tahun 2020 akan tetap dilaksanakan.
Nadiem berujar sudah mengumumkan supaya tenang bagi para pelajar yang sudah giat belajar.
"Yang pasti 2020 masih akan jalan UN. Itu sudah kami umumkan biar tenang bagi yang sudah belajar dan lain-lain," tegas Mendikbud Nadiem usai menjadi salah satu pembicara Konferensi Pendidikan Indonesia 2019 di Gedung Kemendikbud, Jakarta (30/11/2019) yang dikutip dari Kompas.com.
Untuk itu kabar adanya penghapusan UN pada tahun 2020 resmi ditepis oleh Nadiem.
Ia menerangkan wacana penghapusan UN masih akan terus dikaji.
Ditambah juga ia masih ingin mengkaji kembali pelaksanaan UN yang menjadi aspirasi masyarakat.
Menurutnya banyak dari kalangan pendidik yang menginginkan dihapuskan tetapi menghindari hal-hal negatifnya.
"Banyak sekali aspirasi dari masyarakat, dari guru, dari murid dari orangtua yang sebenarnya banyak juga dari mereka yang bukan ingin menghapuskan tetapi menghindari hal-hal yang negatif,"
"Seperti dari sisi stress, kayak menghukum siswa yang mungkin dari bidang (UN) itu kurang kuat dan lain-lain," ujar Mendikbud Nadiem.
Nadiem berujar soal UN bukan semata wacana penghapusan saja.
Tetapi lebih untuk mengevaluasi kembali esensi dari pelaksanaan UN itu sendiri.
"Jadi ini (kajian UN) semacam prinsipnya. Jadi semua ini bukan wacana hapus-menghapus tetapi ini juga wacana memperbaiki esensi dari UN sebenarnya itu apa. Apa untuk menilai murid atau untuk menilai sistem," jelas Mendikbud.
(Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo/Dian Erika)