Wacana Pemerintah Akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel, Ace Hasan: Dana dari Mana?
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan mempertanyakan sumber dana yang akan digunakan pemerintah jika memberangkatkan umroh korban First Travel.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan mengatakan jika pemerintah ingin memberangkatkan umrah para korban First Travel harus dihitung secara rinci biaya dan sumber dananya.
Terlebih jika dana yang digunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Masalahnya sumber negara berasal dari mana ini yang harus clear. Kalau dari APBN tentu harus persetujuan kami komisi VIII," ujarnya dilansir melalui Youtube Kompas TV, Jumat (29/11/2109).
Menurutnya penyelesaian kasus First Travel tidak bisa dilihat apakah korban mampu atau tidak mampu.
Tetapi harus dilihat jika setiap warga negara punya hak yang sama.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi masih kokoh taat dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aset First Travel yang disita negara.
BACA JUGA : Kejaksaan Agung Jelaskan Penyusutan Aset First Travel Dari Rp900 Miliar Jadi Rp40 Miliar
Menurut Fachrul Razi, itu merupakan keputusan lembaga hukum.
"Menilai keputusan lembaga hukum, saya kan enggak bidangnya itu," ujarnya dilansir melalui Youtube iNews, Selasa (19/11/2019).
Meski demikian, Fachrul Razi berjanji akan berusaha melakukan upaya untuk meminimalisir kerugian korban First Travel.
"Tapi apa yang bisa kita lakukan supaya bisa meminimalisasi kerugian masyarakat nanti kita coba," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan akan berupaya membantu mengembalikan hak para jamaah First Travel.
Menurutnya itu sudah menjadi catatan Kementrian Agama untuk memperhatikan para korban penipuan First Travel.
BACA JUGA : Kuasa Hukum: Korban First Travel Apresiasi Ide dan Gagasan Menag Fachrul