Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Australia Dinilai Langgar Etika, Massa Demo Kedubes

Massa dari sejumlah OKP menggelar aksi unjuk rasa di Kedubes Australia Jakarta hari ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Australia Dinilai Langgar Etika, Massa Demo Kedubes
Ist for tribunnews.com
Massa dari Sekretariat Nasional Indonesia Maju, gabungan beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Senin (2/12/2019) siang menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Australia di Indonesia di Patra Kuningan, Jakarta Selatan memprotes pengibaran bendera Bintang Kejora di Balai Kota Leichhardt, Sydney, Australia, Jumat (29/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Sekretariat Nasional Indonesia Maju, gabungan beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Senin (2/12/2019) siang menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Australia di Indonesia di Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka memprotes pengibaran bendera Bintang Kejora di Balai Kota Leichhardt, Sydney, Australia, Jumat (29/11/2019).

Di hadapan puluhan aparat keamanan Kedubes Australia, Koordinator Seknas Indonesia Maju Rusdi Ali Hanafia menyatakan, atas nama rakyat Indonesia menyampaikan protes keras kepada Australia atas inseden tersebut.

"Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap kedaulatan Indonesia karena Papua dan Papua Barat bagian tak terpisahkan dari NKRI," ujarnya.

Baca: Gunakan Atribut Papua Merdeka, 4 Orang Masih Diperiksa di Kantor Polsek Abepura

Unjuk rasa yang diikuti ratusan pemuda "Pendukung NKRI Harga Mati" ini menuntut Australia secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan rakyat Indonesia.

"Kalau dalam waktu 3 x 24 jam pemerintah Australia tidak meminta maaf, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar," Koordinator Lapangan Bintang Saputra dalam orasinya dari atas mobil komando.

Rusdi juga menyerahkan petisi protes kepada pemerintah Australia yang diterima staf keamanan Kedubes Australia.

Berita Rekomendasi

"Tindakan Australia benar-benar telah melukai kehormatan rakyat Indonesia. Australia tidak berhak ikut campur dalam urusan dalam negeri Indonesia. Peristiwa ini bisa memprovokasi keadaan di Papua dan Papua Barat yang sudah mulai kondusif," pungkas Rusdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas