Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elite PPP: Wajar Jokowi Marah Tanggapi Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Achmad Baidowi (Awiek) menilai wajar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan keras terkait wacana penambahan masa jabatan presiden

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Elite PPP: Wajar Jokowi Marah Tanggapi Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi. Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) menilai wajar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan keras terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Jokowi menolak wacana penambahan masa jabatan presiden.

Jokowi menyebut, pihak yang memunculkan wacana itu hendak mencari muka kepada dirinya.

Baca: Pembagian Tugas Staf Khusus Jokowi, Bidang Komunikasi Hingga Teman Diskusi

"Wajar Jokowi marah karena seolah-olah isu tersebut bergulir untuk kepentingan Jokowi," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI tersebut kepada Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).

Dengan sikap tegasnya itu, menurut anggota DPR RI ini, Jokowi menunjukkan tidak ada lagi asumsi-asumsi yang menghubungkan wacana tersebut dengan dirinya.

"Sampai di sini clear," tegasnya.

Baca: Fraksi PPP DPR Usul 5 RUU Inisiatif Masuk Prolegnas

Berita Rekomendasi

Sejalan dengan Jokowi, kata dia, sedari awal PPP menolak masa jabatan tiga periode.

Karena pembatasan masa jabatan itu dibuat dengan semangat reformasi, agar kekuasaan dibatasi cukup dua periode.

"Hal itu sebagai kritik terhadap praktik selama orde baru," jelasnya.

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan adanya wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga dipilih oleh MPR. 

"Kalau ada yang usulan tiga (wacana), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tetapi kenyataannya saat ini melebar ke wacana lain. 

Baca: PKS Tegas Tolak Wacana Presiden Dipilih MPR

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas