Kasus Pencurian Emas di Kawasan Jagakarsa, Wanita Berinisial R Akui Keterlibatannya
Kasus pencurian emas dan mata uang asing di rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan mulai memasuki ke tahap penyidikan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kronologi kejadian
Seorang wanita terduga pelaku pencurian emas dan uang dolar di sebuah rumah di Jalan H Shibi RT 13 RW 02, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan tak merusak benda apa pun ketika melakukan aksinya.
Aksinya seakan dilakukan secara terkonsep dan rapi.
Bahkan tak ada pintu yang menunjukan tanda-tanda dibuka paksa oleh pelaku.
Padahal kondisi pintu rumah pada saat itu tengah terkunci dari dalam.
Citra (33), salah satu penghuni rumah, mengatakan terduga pelaku berinisial R (36) itu masuk melalui pintu belakang.
Pintu tersebut dalam keadaan terkunci.
Namun, R membuka jendela yang ada di samping pintu, kemudian membuka kunci.
"Jadi jendela itu memang bisa didorong keluar sedikit. Nah tangannya masuk dari jendela itu," kata Citra saat ditemui di lokasi, Jumat (29/11/2019).
"Dia tenang banget. Dari awal masuk nggak kelihatan gugup. Rapi banget, nggak ada yang rusak sama sekali," tambahnya.
• Geledah Rumah Tersangka, Polisi Temukan Emas yang Dicuri di Rumah Jagakarsa
• Reuni Akbar Mujahid 212 di Monas Menghasilkan 29,5 Ton Sampah
• Gugatan Ditolak, Korban First Travel Siap Ajukan Banding
Terduga pelaku kemudian menuju lemari kaca yang di dalamnya terdapat beberapa kunci.
R mengambil kunci-kunci itu dan mencoba masuk ke salah satu kamar.
Di dalam kamar tersebut, ia melihat sebuah brankas.
R lalu membuka brankas tersebut menggunakan kunci yang tersimpan di dalam laci.