Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perludem: Jokowi Harus Pastikan Partai Koalisi Tolak Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden

Perludem mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perludem: Jokowi Harus Pastikan Partai Koalisi Tolak Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden
Reza Deni/Tribunnews.com
Titi Anggraini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Jokowi menyebut, pihak yang memunculkan wacana itu hendak mencari muka kepada dirinya.

"Kita harus apresiasi pernyataan tegas Presiden Jokowi tersebut," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).

Baca: Presiden Jokowi: Namanya Stafsus Muda, Biasalah Salah Dikit Ya Dimaafkan

Dengan pernyataan keras itu pula, Jokowi ingin memberikan klarifikasi kepada publik, wacana itu bukan berasal dari dirinya.

"Sehingga publik jadi tahu wacana itu bukan berasal darinya sebagai upaya Jokowi untuk mengamankan kekuasaannya," jelas Titi Anggraini.

Baca: Guntur Romli Sebut Tujuan Reuni 212 untuk Serang Jokowi: Isu Pencekalan Habib Rizieq Bikin Ribut

Namun kata dia, Presiden Jokowi juga harus memastikan semua partai politik dalam koalisinya sejalan dengan sikapnya tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Agar tidak ada yang bermain sandiwara. Bisa dibilang ini jadi ujian bagi soliditas dalam mendukung kepemimpinan dan sikap politik Jokowi," katanya.

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan adanya wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga dipilih oleh MPR. 

"Kalau ada yang usulan tiga (wacana), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tetapi kenyataannya saat ini melebar ke wacana lain. 

Baca: PKS Tegas Tolak Wacana Presiden Dipilih MPR


"Sekarang kenyataannya begitu kan, presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode. Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," ujar Jokowi

"Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," sambung Jokowi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas