Garuda Bawa Onderdil Motor Harley Ilegal, Menhub: Bukan Urusan Saya
Budi menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai persoalan pesawat Garuda Indonesia membawa onderdil motor Harley Davidson ilegal, bukan urusan Kementerian Perhubungan.
"Itu adalah domain Bea Cukai, bukan urusan Kementerian Perhubungan," papar Budi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Baca: Berdalih Onderdil Harley yang Ditahan Bea Cukai Milik Karyawan, tapi Garuda yang Bayar Bea
Budi menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
"Silahkan Bea Cukai melakukan sesuatu ketentuan hukumnya, itu tidak ada hubungannya dengan kami, sejauh ini domainnya di Bea Cukai," ujar Budi.
Baca: Dirjen Udara Enggan Komentari Onderdil Harley Davidson Ilegal Lewat Maskapai Garuda
Di tempat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir meminta awak media bertanya persoalan ini ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Nanti (tanya) sama ibu Sri Mulyani," ucap Erick.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal.
Baca: Ungkap Onderdil Harley Davidson Ilegal Masuk Pesawat, Bea Cukai Lapor ke Sri Mulyani
Onderdil itu dibungkus dalam beberapa boks paket dan ditemukan oleh petugas Bea dan Cukai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.
Baca: Pesawatnya Bawa Onderdil Harley Davidson Ilegal, Apa Kata Garuda?
“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.