Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Pengamat soal Pernyataan Jokowi Terkait Penolakan Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Pernyataan Jokowi, menurut Emrus, sangat keras, tegas dan eksplisit dengan menggunakan pilihan diksi "menjerumuskan"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kata Pengamat soal Pernyataan Jokowi Terkait Penolakan Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada pihak mana pun yang bisa mempermainkan kewibawaan lembaga negara karena hal ini menyangkut soal kepatutan, kepantasan dan moralitas. TRIBUNNEWS/BIRO PERS 


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi mengenai wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Jokowi menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

Apa sebenarnya makna dari pernyataan Jokowi tersebut?

Pernyataan Jokowi, menurut Emrus, sangat keras, tegas dan eksplisit dengan menggunakan pilihan diksi "menjerumuskan".

Pilihan diksi ini mengandung makna tunggal, sama sekali tidak menimbulkan multitafsir.

Bila dilihat dari seluruh narasi yang disampaikan presiden, maka kata "menjerumuskan" mempunyai makna yang relatif sama, baik dilihat dari konotatif maupun denotatif.

"Artinya, orang yang mengusulkan atau mewacanakan jabatan presiden tiga periode tersebut berupaya mendorong agar Jokowi jatuh tersungkur dan atau masuk jurang," ujar Emrus kepada Tribunnews.com, Selasa (3/12/2019).

Jadi, imbuh dia, usulan tersebut sangat disayangkan.

Menurut Emrus, politisi atau partai politik yang menyuarakan wacana itu harus mempertanggungjawabkan pernyataan yang sudah disampaikan ke ruang publik itu.

"Salah satu bentuk pertanggungjawaban publiknya, bisa saja partai politik di mana orang yang mengusulkan tersebut sebagai kader, mempertimbangkan agar partainya sebaiknya berada di luar koalisi pemerintah," jelasnya.
Jika berada di luar koalisi, imbuh dia, usulan jabatan presiden tiga periode bisa lebih leluasa terus digelorakan.

"Tentu bukan untuk kemungkinan bagi presiden hasil Pemilu 2019, tetapi untuk hasil Pilpres 2024 atau periode selanjutnya," jelasnya.

Jokowi : Ada Yang Ingin Cari Muka dan Jerumuskan Saya
Jokowi dalam Pertemuan  Tahunan Bank Indonesia
Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (YouTube Sekretariat Presiden)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan adanya wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga dipilih oleh MPR.

"Kalau ada yang usulan tiga (wacana), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tetapi kenyataannya saat ini melebar kewacana lain.

"Sekarang kenyataanya begitu kan, presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode. Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," ujar Jokowi.

"Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," sambung Jokowi.

Rencana amandemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Pimpinan MPR: Nasdem Dorong Jabatan Presiden 3 Periode
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (23/11/2019)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (23/11/2019) (Tribunnews.com/Chaerul Umam)


Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, peta politik seluruh fraksi di MPR terkait rencana amendemen UUD 1945. Menurut Hidayat, sebagian besar fraksi di MPR termasuk PKS menolak amendemen UUD 1945 terkait perubahan masa jabatan presiden dan proses pemilihan presiden.

"Itu mayoritas saya lihat lebih dari 6 atau 7 fraksi sikapnya begitu (menolak)," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Hidayat mengatakan, partai-partai yang ingin melakukan amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dan pemilihan presiden adalah Nasdem dan PKB.

Sedangkan, Golkar, kata dia, belum menyatakan sikap resmi terkait amendemen UUD 1945.

"Untuk masa jabatan 3 periode itu yang paling mendorong Nasdem. Untuk pemilihan melalui MPR itu PKB. Tapi selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang," ujarnya.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas