Kongres XXI GMNI di Ambon Selesai Sesuai Jadwal, Penuh Damai dan Kekeluargaan
Kongres dilanjutkan di Aula Hotel Amaris, karena tempat sebelumnya yakni di Kristian Center Kota Ambon dinilai tidak kondusif.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) XXI sudah diselesaikan dengan penuh kedamaian dan rasa kekeluargaan pada Senin (3/12/2019) pukul 23.45 WIT.
Kongres dilanjutkan di Aula Hotel Amaris, karena tempat sebelumnya yakni di Kristian Center Kota Ambon dinilai tidak kondusif.
Ketua Umum (ketum) GMNI Periode 2017-2019, Robaytullah Kusuma Jaya mengatakan, telah terjadi intimidasi yang tidak perlu terhadap Sekretaris Jenderal (sekjen) GMNI Periode 2017-2019, Clance Teddy, sebagai salah satu pemimpin tertinggi sekaligus simbol organisasi.
"Tidak ada jaminan keamanan bagi peserta kongres, setelah adanya insiden intimidasi maka kami dari ketum, sekjen, beserta jajaran pengurus DPP GMNI periode 2017 – 2019 memutuskan kongres pindah ke Hotel Amaris supaya kongres bisa berjalan dengan jaminan keamanan bagi para peserta kongres. Kongres sudah selesai sesuai jadwal," kata Robaytullah dalam keterangannya.
Baca: Ketua Panitia Sebut Lucu Jika Ada Deklarasi Ketum dan Sekjen di Luar Kongres GMNI
Robaytullah mengungkapkan, kongres lanjutan di Hotel Amaris dihadiri oleh 81 DPC GMNI Definitif, 4 DPD GMNI Definitif, 6 DPC GMNI Caretaker, dan 4 DPD Caretaker.
"Secara organisasional, kongres lanjutan di Hotel Amaris ini sudah representatif dan kuorum karena dihadiri oleh lebih dari setengah peserta yang sudah disahkan dalam Sidang Pleno I yaitu pembahasan dan pengesahan peserta dan peninjau Kongres xxi GMNI," ujar Robaytullah.
Kongres lanjutan itu berlangsung dari Sidang Pleno IV yaitu Pemilihan Pimpinan Sidang Pleno Kongres XXI GMNI.
Pada Sidang Pleno IV ini dipimpin langsung oleh Robaytullah, Clance, serta didampingi 11 pengurus DPP GMNI periode 2017 – 2019.
Pimpinan sidang terpilih yaitu Jenfanher Lahi (DPC GMNI Halmahera Utara) sebagai Pimpinan Sidang I, Ramar Rahasia (DPC GMNI Manado) Pimpinan Sidang II, dan Asep Jovi Rafik Syafrudin (DPC GMNI Ogan Ilir) Sekretaris Sidang.
Jumlah peserta kongres yang ikut melanjutkan sidang pleno sampai selesai berjumlah 81 DPC GMNI Definitif, 4 DPD GMNI Definitif, 6 DPC GMNI Caretaker, dan 4 DPD Caretaker. Pada lanjutan kongres Robaytullah dan Clance yang telah demisioner masih turut hadir.
Sidang Pleno kemudian dilanjutkan pada Sidang Pleno V. Pembahasan pada Sidang Pleno V yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP GMNI 2017 – 2019 dan penyampaian pandangan umum DPD dan DPC GMNI.
Selanjutnya digelar Sidang Pleno VI yaitu pemilihan pimpinan sidang komisi dan pembagian peserta sidang-sidang komisi serta sidang komisi- komisi yaitu komisi organisasi, kaderisasi, dan politik. Sidang Pleno kemudian dilanjutkan ke Sidang Pleno VII yaitu penyampaian dan penetapan hasil-hasil sidang komisi.
Pembahasan selanjutnya pada kongres GMNI XXI yaitu penetapan calon tuan rumah Rapat Pimpinan Nasional (rapimnas) GMNI dan penetapan calon tuan rumah Kongres XXII GMNI. Hasil dari penetapan calon tuan rumah peserta secara bulat memutus DPC GMNI Bandung sebagai tuan rumah Kongres GMNI XXII.
Selanjutnya ada beberapa DPC yang mengajukan diri sebagai tuan rumah rapimnas yaitu DPC GMNI Semarang, DPC GMNI Makasar, dan DPC GMNI Jakarta Timur. Penetapan tuan rumah Rapimnas sendiri akan ditetapkan pada Rapat Pleno pengurus DPP GMNI periode 2019 – 2021 dengan beberapa calon tuan rumah rapimnas yaitu DPC GMNI Semarang, DPC GMNI Makasar, dan DPC GMNI Jakarta Timur.
Pada Sidang Pleno terakhir adalah Sidang Pleno IX yaitu Pemilihan Ketum dan Sekjen DPP GMNI 2019-2021. Pada sidang pleno terakhir ini, hanya ada satu calon yaitu Arjuna Putra Aldino (DPC GMNI Jogjakarta) sebagai ketum dan M Ageng Dandy Setiawan (DPC GMNI Surabaya) sebagai sekjen.
Pimpinan Sidang berdasarkan dari kebulatan suara peserta kongres GMNI XXI memutuskan Arjuna Putra Aldino sebagai ketum dan M Dandy Setiawan sebagai sekjen DPP GMNI Periode 2019-2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.