Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Partai Demokrat dan Elite Parpol Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Partai Demokrat sepakat dengan presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Reaksi Partai Demokrat dan Elite Parpol Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
DPR-RI
Hinca Pandjaitan 

Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tetapi kenyataannya saat ini melebar kewacana lain.

"Sekarang kenyataanya begitu kan, presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode. Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," ujar Jokowi.

"Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," sambung Jokowi.

Rencana amandemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Berita Rekomendasi

Golkar Juga Menolak

Partai Golkar menilai tepat sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dengan begitu Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, perdebatan tidak produktif mengenai wacana jabatan Presiden tiga periode bisa dihentikan.

"Sebaiknya energi kita difokuskan pada perdebatan yang lebih produktif dan konstruktif. Perdebatan soal wacana jabatan Presiden tiga periode sebetulnya menarik tapi tidak urgen untuk saat ini," ujar mantan juru bicara TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Selasa (3/12/2019).

Menurut dia, presiden menjabat dua periode sudah sangat tepat sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.

"Kita tidak ingin Presiden berkuasa dlm rentang waktu yang terlalu panjang sehingga berpotensi menimbulkan abuse of power," jelasnya.

Lagi pula kata dia, proses melakukan amendemen UUD 1945 ini tidak lah mudah. Perlu pendekatan politik yang menyasar pada isu-isu lainnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas