Bertepatan Hari Antikorupsi dan Hari HAM, Polri Diminta Ungkap Kasus Novel Baswedan
Apalagi dalam waktu dekat, pada tanggal 9 Desember, bertepatan dengan hari antikorupsi dan hari perlindungan HAM.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM meminta Polri segera mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Apalagi dalam waktu dekat, pada tanggal 9 Desember, bertepatan dengan hari antikorupsi dan hari perlindungan HAM.
"Status Novel Baswedan dalam laporan kami dikatakan sebagai human right defenders. Tanggal 9 Desember ada 2 tanggal penting. Hari anti korupsi dan hari perlindungan terhadap human right defender," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim advokat Novel Baswedan di Kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Baca: Respon Menkopolhukam Mahfud MD saat Ditanya Kasus Novel Baswedan
"Maka jika Kapolri atau timnya saat ini aware, atau pimpinan KPK juga aware kami berharap 9 desember ada sesuatu yang baru terhadap kasus Novel karena itu bisa ngomong sekaligus. Perlindungan HAM dan hari antikorupsi," imbuhnya.
Choirul kemudian bercerita beberapa karakteristik kasus pelanggaran HAM. Ada beberapa kasus yang mendapat perhatian publik karena dipengaruhi oleh kondisi tertentu.
"Karena memang ada beberapa kasus yang karena karakternya, salah satu karakter mendapat perhatian publik yang begitu besar atau karena karakternya ini menjadi sesuatu yang sangat substansial mempengaruhi suatu kondisi tertentu," dia mengungkapkan.
Baca: OC Kaligis Beberkan Alasan Gugat Kejaksaan Agung Terkait Kasus Novel Pada 15 Tahun Silam
Choirul menyebut kasus Novel Baswedan termasuk dalam karakteristik tersebut sehingga apabila kasus ini tak kunjung diselesaikan maka publik akan menilai sebagai salah satu upaya untuk melemahkan gerakan antikorupsi.
"Kan kasus Novel ini dalam diskors antikorupsi sangat substansial nah kalau kasus ini tidak diselesaikan orang bisa menilai bahwa gerakan pemberantasan korupsi hambatannya besar karena kasus Vovel nggak kelar-kelar," kata Choirul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.