Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dalam Acara ILC, Mahfud MD Beberkan Syarat FPI Dapatkan SKT: Masih Ada Selain Rekomendasi Menag

Menko Polhukam menyebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi Front Pembela Islam (FPI) untuk dapat memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Dalam Acara ILC, Mahfud MD Beberkan Syarat FPI Dapatkan SKT: Masih Ada Selain Rekomendasi Menag
Tangkap Layar Youtube Indonesia Lawyers Club
Mahfud MD di ILC tvOne, Selasa (3/12/2019) 

"Meskipun kita bersepakat tidak usah ramai-ramai, panggil dulu FPI," ucapnya.

Persoalkan NKRI Bersyariah

Dikabarkan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut perpanjangan SKT FPI memakan waktu yang lebih lama.

Hal itu terkait beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.

Melansir Kompas.com, Tito menyebut, di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.

Mendagri Tito Karnavian di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Mendagri Tito Karnavian di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Tegakkan Hukum Sendiri

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Tito menyebut dalam AD/ART FPI terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).

Menurutnya, FPI terkadang menegakkan hukum sendiri.

Misalnya menertibkan tempat-tempat hiburan maupun atribut perayaan agama.

Tindakan semacam itulah yang dikhawatirka oleh Tito.

Maka dari itu, perlu penjelasan lebih lengkap terkait hisbah yang dimaksud FPI.

"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.

Kemudian, mengenai visi-misi FPI, disebut pula soal pengamalan jihad.

Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas