Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Melecehkan Agama, Front Pembela Islam Laporkan Gus Muwafiq

Amir Hasanudin anggota DPP FPI melaporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan agama

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Diduga Melecehkan Agama, Front Pembela Islam Laporkan Gus Muwafiq
Kompas TV
Amir Hasanudin anggota DPP FPI melaporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri 

Sehingga dalam hal ini, isi ceramah Gus Muwafiq tersebut diindikasikan sebagai bentuk menistakan kemuliaan Nabi Muhammad SAW.

Atas berkembanganya kasus ini, Ketua Komisi Dakwah, Cholil Nafis meminta kepada semua pihak, terlebih yang merasa tersinggung atas ucapan Gus Muawaiq untuk memaafkannya.

"Bagi kami di umat islam manusia itu tidak lepas risalah dan kesalahanya. Kalau ada salah kita tentu melihat tentang kebenaran-kebenaranya, dan tentunya kita harus lapang dada dalam menerima maafnya," ujar Cholil.

Dari peristiwa yang telah terjadi ini, Cholil menuturkan hendaknya bisa dijadikan pelajaran bagi semua orang khsusunya kepada para penceramah.

Hendaklah yang menjadi diskusi-diskusi, terlebih jika diskusi tersebut untuk kalangan individu, di wilayah yang terbatas, jangan sampai dibawa ke ranah umum.

Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi kemungkinan orang-orang umum menjadi salah paham dan salah mengintrepetasikan.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya para dai, hendaklah yang menjadi diskusi-diskusi di ranah pribadi, wialayah individu, wilayah terbatas jangan sampai dibawa ke ranah umum yang memungkinkan orang-orang umum publik umum menjadi salah paham," ujar Cholil.

Berita Rekomendasi

Cholil juga menambahkan dengan sudah adanya klarifikasi dan ucapan permintamaafan oleh Gus Muwafiq, masalah ini sudah cukuplah diakhiri dan jadikan ini sebagai bentuk pelajaran bagi semua.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas